Pilpres 2024

Soal Putusan DKPP, TKD Prabowo-Gibran Jatim: Tak Berkaitan Pencalonan Gibran, Pemenangan Jalan Terus

TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur memastikan proses pemenangan pihaknya tak terpengaruh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
Koordinator Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Jatim Abdul Malik dikonfirmasi di Surabaya, Senin (5/2/2024). 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2.

Karena kata Habiburokhman, Prabowo-Gibran bukan pihak terlapor dalam perkara yang diputus DKPP.

"Putusan DKPP tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar. Justru kalau tidak diberikan kesempatan Prabowo-Gibran mendaftar maka bisa saja melanggar hak konstitusi dan bisa saja terkena hukuman yang lebih berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” kata Habiburokhman di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved