Berita Surabaya
Februari Ini, Kasus Kajari Bondowoso Jual Beli Perkara Disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya
Masih ingat dengan kasus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) main proyek?
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Masih ingat dengan kasus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) main proyek?
Main proyek yang dimaksud, ialah menghentikan penyelidikan kasus usai orang yang dibidik menjadi tersangka memberikan uang. Perkara tersebut sebentar lagi masuk dalam tahap persidangan.
KPK dikabarkan menjadikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tempat sidang kasus itu.
Panitera Muda Pengadilan Tipikor Surabaya Hari Santoso membenarkan. Ia mengatakan, KPK sudah melakukan register perkara kasus itu ke Pengadilan Negeri Surabaya melalui aplikasi pada 1 Februari lalu.
"Dijadwalkan 19 Februari mendatang adalah sidang pertama," ucapnya.
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, nantinya bakal menghadapi sidang bersama tiga terdakwa lain. Di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Adapun dua lainnya yakni pihak swasta dari CV Gemilang, yakni Yossy S Setiawan dan Andika Wijaya.
Pemberian suap ini, bermula ketika Kajari Bondowoso menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di kabupaten setempat.
Semula dikabarkan kepada publik, Kejari Bondowoso sudah menaikkan status dugaan korupsi yang ditangani menjadi penyidikan. Ahli pun telah dilibatkan untuk menghitung kerugian negara.
Namun, di tengah-tengah perjalanan, KPK menangkap dua pejabat Kejari Bondowoso.
Pemenang tender dari proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura, dikabarkan menyerahkan uang sebesar Rp 475 juta kepada dua petinggi Kejari Bondowoso.
Uang itu, disebut-sebut untuk menghentikan penyelidikan perkara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati mengetahui dua pejabat Kejaksaan Bondowoso ditangkap KPK, ia mengaku sangat prihatin.
Menurut Mia Amiati, dalam setiap kesempatan ia secara konsisten selalu mengingatkan para pegawai tanpa kecuali, termasuk para asisten dan para Kajari se-Jatim tentang bahwa pentingnya menjaga moralitas atau integritas. Namun demikian, masih ada saja yang bermain.
"Saya berpendapat kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya," tandasnya.
Berita Surabaya
kasus Kajari Bondowoso jual beli perkara
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pengadilan Tipikor Surabaya
Kajati Jatim Mia Amiati
Surabaya
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.