Pilpres 2024

Biodata Heddy Lugito Ketua DKPP yang Sanksi Ketua KPU karena Terima Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Hasyim Asy'ari disanksi peringatan keras terakhir karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Ketua DKPP Heddy Lugito yang sanksi peringatan keras Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres). 

Nama Heddy tidak asing lagi di perusahaan pelat merah.

Sarjana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro ini pernah menjabat sebagai komisaris PT Pertani dan PT Pelindo III.

Heddy kini bahkan masih tercatat sebagai komisaris independen PT Sang Hyang Seri, BUMN yang bergerak di bidang pertanian, khususnya penyediaan benih.

Dia diangkat sebagai komisaris pada 2 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-383MBU/12/2021.

3. Mundur dari Komisaris BUMN

Dua hari setelah ditetapkan sebagai Ketua DKPP RI, Heddy mungundurkan diri sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri. 

Hal ini sebagai bentuk komitmennya menjaga marwah DKPP dan demokrasi yang bermartabat.

“DKPP tidak boleh ‘dimadu’,” tegasnya.

Sebagai informasi, Heddy Lugito dilantik sebagai Anggota DKPP RI dari Unsur Masyarakat periode 2022 – 2027 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (7/9/2022).

4. Harta kekayaan

Harta kekayaan Heddy Lugito tercatat mencapai Rp 10.335.426.600 atau Rp 10,3 miliar.

Angka itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Heddy yang dilaporkan pada 16 Februari 2021 dan dicatat di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan Heddy terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.

Heddy tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan di sejumlah daerah seperti Bekasi, Boyolali, dan Gunungkidul yang nilainya mencapai Rp 4,6 miliar.

Lalu, dia memiliki 3 unit mobil yang bernilai Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved