Berita Viral
Biodata Syaiful Huda yang Ikut Menentang Keras Kebijakan Rektor ITB Reini Bayar UKT Pakai Pinjol
Inilah profil dan biodata Syaiful Huda yang ikut menentang kebijakan rektor ITB Reini Wihardakusumah terkait bayar UKT pakai Pinjol.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Syaiful Huda yang ikut menentang kebijakan rektor ITB Reini Wihardakusumah terkait bayar UKT pakai Pinjol.
Syaiful Huda merupakan Ketua Komis X DPR RI.
Ia baru-baru ini buka suara soal kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengandeng layanan pinjaman online (Pinjol) untuk mencicil biaya kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.
“Kami menilai skema cicilan UKT dengan Pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (30/1/2024), melansir dari Tribun Jabar.
"Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain."
Baca juga: BUNTUT Rektor ITB Reini Terapkan Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Nasib Mahasiswa: Seperti Diperas
"Ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan,” ujarnya.
Huda mengatakan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) ITB memang mempunyai hak untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Kendati demikian kerja sama tersebut harusnya tidak boleh membuka potensi kerugian atau beban terutama bagi kalangan mahasiswa.
“Bekerja sama dengan Pinjol meski tidak ada jaminan maupun DP tetapi pasti ada bunga.
Kami mendengar jika dana pinjaman senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, harus dicicil mahasiswa Rp 1.291.667 per bulan atau total Rp15.5000.000 setahun,” ujarnya.
Sebagai PTNBH, lanjut Huda ITB juga berhak menentukan besaran UKT bagi mahasiswa secara mandiri.
Kendati demikian dalam Pasal 65 ayat 4 UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan jika penyelenggaraan fungsi pendidikan di PTNBH harus tetap terjangkau masyarakat.
Baca juga: Daftar Kekayaan Reini Wihardakusumah, Rektor ITB yang Diminta Mundur Imbas Bayar UKT Pakai Pinjol
“Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan.
"Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas mengali sumber pendanaan di luar APBN,” katanya.
Huda mengungkapkan saat ini sebagian besar mahasiswa merasakan jika biaya kuliah di perguruan tinggi negeri masih tergolong berat. Kondisi ini membuat mereka tertekan secara mental.
“Ada survei dari project multatuli di Yogyakarta yang menunjukkan jika mayoritas responden atau sebesar 74,22 persen merasa jika biaya kuliah memberatkan.
"Situasi ini harus menjadi perhatian dari pemerintah sehingga bisa muncul langkah-langkah terobosan untuk mengatasinya,” ujarnya.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Syaiful Huda?
Melansir dari WIkipedia, Syaiful Huda lahir 22 April 1977.
Ia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2019.
Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII, yang meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Bekasi.
Huda merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa, ia menjabat sebagai Ketua Komisi X DPR-RI.
Karier:
Direktur Perusahaan ALBIS Fashion (Garment, Ritel, Baju Muslim, dan Pakaian Jadi)
Komisaris Utama PT ALBIS Suluk Suci (Tours and Travel, Umroh, dan Haji Plus)
Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB (2004-2009)
Staf Khusus Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI (2014-2019)
Ketua Komisi X DPR-RI (2019-sekarang).
Diketahui, kebijakan pembayaran UKT menggunakan pinjol pertama kali viral dari unggahan X (dulunya Twitter).
Kebijakan tersebut menawarkan pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui cicilan.
Dalam pamflet yang beredar, tertera informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.
Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.
Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.
Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.
Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Akibatnya, tagar #MakzulkanReini pun mencuat.
Ketua Kabinet KM ITB 2023/2024 Yogi Syahputra mengatakan melalui cuitannya, usulan pembayaran UKT dengan pinjol ini karena beberapa poin.
"#IntinyaSih si ibu ini malah menyalahkan:
1. Mahasiswa mandiri yg gak mampu bayar
2. Alumni yg sampai hari ini masih nunggak
3. ITB yg ga punya kebijakan tegas spt ini sebelumnya
4. Ga jualan sapi ??
Gelar doang PhD tapi empati gak punya #MakzulkanReini," tulis Yogi dalam akun X.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.