Berita Surabaya
Polisi Surabaya Temukan Ekstasi Bentuk Baru, Terungkap Usai Bekuk Pengedar Asal Sidoarjo
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap temuan ekstasi bentuk baru yang ternyata sudah menyebar di wilayah Kota Pahlawan dan Sidoarjo.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
MDMA pertama kali dibuat pada tahun 1912 oleh perusahaan farmasi Jerman. Saat itu ekstasi awalnya hanya berfungsi sebagai obat pengencer darah dan dikenal dengan nama “Methylsafrylaminc”.
Tahun 1953, MDMA digunakan tentara Amerika Serikat dalam uji coba perang, lalu muncul kembali pada tahun 1970 sebagai obat psikoterapi agar pasien menjadi lebih nyaman dan lebih berani mengutarakan perasaannya. Setelah itu, lambat laun ekstasi berubah fungsi dan kerap disalahgunakan.
Kompol Suria mengaku geleng-geleng dengan peredaran narkoba di zaman sekarang. Cara bandar untuk membuat pemakai tetap membeli dengan mencetak ekstasi dengan karakter-karakter kartun.
Bahkan, di beberapa daerah ada yang ditemukan ekstasi berbentuk minion, spongebob dan lain-lain.
Namun demikian, Kompol Suria memastikan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba. Setiap orang yang terbukti masuk dalam jaringan pengedar akan ditindak sesuai aturan undang-undang.
Berita Surabaya
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
ekstasi bentuk baru
ekstasi Hulk
Kompol Suria Miftah
Surabaya
SURYA.co.id
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengedar-dan-barang-bukti-narkoba-yang-diungkap-Satresnarkoba-Polrestabes-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.