OTT KPK di Sidoarjo

Daftar Harta Kekayaan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Dicari-cari KPK, Totalnya Rp 4 M

Inilah daftar harta kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang dicari-cari KPK atas kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID/e-LHKPN
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor (kiri) dan LHKPN miliknya (kanan) 

SURYA.CO.ID - Harta kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor jadi sorotan setelah dirinya dicari-cari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. 

Hal itu sekaligus imbas dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap 11 orang, Jumat (26/1/2024). 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa Gus Muhdlor terkait dugaan sejumlah uang dari praktik pungli yang berlangsung sejak 2021.

Ia membantah terdapat pihak di internal KPK yang ingin meloloskan Gus Muhdlor-sapaan akrab Gus Muhdlor dari jerat hukum.

Menurut dia, sejak ekspose pertama pada Jumat pekan lalu, semua forum menyepakati perkara OTT itu naik ke tahap penyidikan.

Pihaknya juga mengakui ekspose berlangsung alot dan memperdebatkan apakah perkara itu akan dilimpahkan ke aparat hukum lain. Alasannya karena jumlahnya dinilai kecil.

“Tapi kemudian keputusannya, pimpinan pada saat tadi semuanya menyepakati untuk ditindaklanjuti oleh KPK sendiri,” ujar Ghufron.

Lalu, bagaimana daftar kekayaan Gus Muhdlor

Daftar Kekayaan Gus Muhdlor

Dikutip SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Selasa (30/1/2024), politikus PKB itu mempunyai total harta Kekayaan Rp. 8,1 Miliar.

Namun, Gus Muhdlor punya hutang sebesar Rp 3,3 Miliar.

Total harta Kekayaan bersih Gus Muhdlor adalah Rp 4,7 Miliar.

Harta bergerak lainnya menjadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan.

Ia mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,6 Miliar.

Selain itu, Gus Muhdlor juga punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 1,6 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved