Berita Viral

NASIB Kakek di Bojonegoro Dituduh Curi Ayam Jimat Bu Kades Tak Segera Ditangguhkan, Kejari Janji Ini

Inilah nasib Suyatno (58), kakek yang diadili gara-gara diduga mencuri ayam jago milik Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo, Temayang, Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/yusab alfa
Siti Kholifah, Kades Pandantoyo, Temayang, Bojonegoro yang buat kakek Suyatno di kursi pesakitan dituduh curi ayam. Begini nasib sang kakek. 

Tentu, Kepala Kejari Bojonegoro sejak awal November 2023 ini menyayangkan mengapa perkara pencurian ayam jago bisa sampai masuk pengadilan. Namun, melihat rentetan kronologi perkara itu, memang sudah tidak ada alternatif lain.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat kades Siti Kholifah mengaku kehilangan ayam jago yang dijadikan jimat dari guru spiritualnya pada November2022. 

Dalam waktu bersamaan, Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

Ayam Suyatno ini lah yang diakui Siti Kholifah sebagai ayamnya, hingga akhirnya kakek asal Temayang, Bojonegoro dilaporkan ke polisi. 

Sosok Suyatno

Kakek Suyatno, petani di Bojonegoro yang ditahan karena dituduh mencuri seekor ayam bu Kades. Begini sosoknya!
Kakek Suyatno, petani di Bojonegoro yang ditahan karena dituduh mencuri seekor ayam bu Kades. Begini sosoknya! (kolase surya.co.id/yusab alfa)

M. Agus Eko Nur Zakaria, anak Suyatno memastikan sang ayah hanya lah seorang petani yang setiap hari hanya di sawah dan ladang. 

Pria kelahiran 1966 itu disebut tidak pernah neko-neko. 

"Meneng (pendiam), tidak pernah neko-neko, sebagaimana lansia biasa. Sehari-hari ke sawah dan tegalan," akunya. 

Ditanya apakah Suyatno merupakan lawan politik bagi Siti Kholifah di Desa Pandantoyo, dia mengatakan, tidak.

Namun, saat Pilkades Pandantoyo beberapa tahun lalu keluarganya memang tak memilih Siti Kholifah.

Agus menegaskan dalam kasus tersebut ayahnya tak bersalah.

"Bu Kades (Siti Kholifah, red) tak menerima (cerita Suyatno, red). Dia tetap menuduh bapak (Suyatno, red) mencuri. Disuruh mengaku (telah mencuri, red), bapak tidak mau. Tapi bapak terus disuruh mengaku," ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (25/1/2024).

Saat gempar kejadian itu, ungkap Agus sapaannya, ayahnya juga dipanggil ke Balai Desa Pandantoyo untuk diminta membuat pengakuan telah mencuri ayam jago. Disaksikan Siti Kholifah, bhabinkamtibmas serta babinsa setempat.

"Setelah dipanggil ke balai desa dan bapak tidak mengakui karena benar-benar tak mencuri, bapak (Suyatno, red) lalu pulang. Namun, bapak kemidian dilaporkan ke Polsek Temayang," ungkapnya.

Setelah ayanya pulang dari balai desa, lanjut Agus, persisinya pada malam hari ayahnya langsung ditanya-tanyai oleh polisi. Siang keesokan harinya, ayahnya dipanggil Polres Bojonegoro.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved