Berita Situbondo
Polisi Tidak Temukan Bukti Penimbunan Pupuk, Anggota Poktan di Situbondo Akhirnya Dibebaskan
ternyata berkarung-karung pupuk yang disimpan oleh Ahmad itu merupakan milk dua petani, yakni Faris dan Roy.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Penyelidikan atas dugaan penimbunan pupuk bersubsidi oleh seorang anggota Kelompok Tani (poktan) di Situbondo, Minggu (21/1/2024) lalu, ternyata tidak terbukti. Setelah penggerebekan di gudang Desa Kandang, Kecamatan Kapongan itu, polisi tidak menemukan indikasi penimbunan.
Dan ujung dari penyelidikan itu, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akhirnya membebaskan Ahmad, anggota Poktan Desa Kandang, Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya, Ahmad diamankan dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan masyarakat karena diduga menimbun pupuk di gudangnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan telah memulangkan pemilik gudang penyimpanan pupuk itu.
"Sebelumnya kami menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada puluhan sak pupuk ditimbun. Dan saat digeledah memang menemukan 15 karung pupuk masing-masing 50 KG," kata Momon.
Namun dari hasil penyelidikan, ternyata berkarung-karung pupuk yang disimpan oleh Ahmad itu merupakan milk dua petani, yakni Faris dan Roy. "Pupuk itu dibeli oleh Faris dan Roy dari salah satu kios karena sudah terdaftar di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," jelas Momon.
Momon menjelaskan, dari hasil pemeriksaan belum ada bukti-bukti kuat terkait dugaan penyalahgunaan atau penimbunan pupuk subsidi, sehingga terlapor Ahmad dipulangkan.
Meski demikian, sambungnya, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan pupuk bersubsidi itu. “Dugaan penimbunan pupuk ini masih tahap penyelidikan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat. Tetapi dalam prosesnya kita belum menemukan bukti pelanggaran hukum," pungkasnya.
Diberitakan, sebuah gudang di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, digerebek polisi, Minggu (21/01/2024) malam. Gudang ini digeberek jajaran Polsek Kapongan bersama tim Resmob wilayah tengah karena diduga menimbun pupuk bersubsidi.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan sebanyak 15 sak masing masing berisi 50 KG pupuk, denganerat total 7.5 kuintal. Pengerebekan gudang tempat penimpunan pupuk itu berawal laporan masyarakat yang curiga karena di gudang itu ada pupuk bersubsid dalam jumlah banyak. *****
penggeledahan gudang pupuk di Situbondo
polisi tidak temukan bukti pupuk ditimbun
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rachmanto
polisi bebaskan pemilik gudang pupuk
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.