Berita Lumajang

Lumajang Kecolongan 100 Sapi Impor Setiap Bulan, Harga Murah Bisa Matikan Pedagang Sapi Lokal

Endra menambahkan, akibat adanya sapi impor iti maka jagal sapi di Lumajang tidak mengambil dari pedagang sapi lokal

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
surya/erwin wicaksono
Sapi jenis limosin yang dipelihara oleh peternak di Kabupaten Lumajang. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Tekad Pemprov Jatim membangun swasembada daging mendapat tantangan setelah terungkap adanya sapi eks impor yang masuk ke Kabupaten Lumajang. Masuknya sapi-sapi impor ke Lumajang itu nyaris tidak terdeteksi tetapi berpotensi besar mematikan penjualan daging sapi lokal.

Belum lama ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang mengidentifikasi eks sapi impor itu sudah masuk ke Lumajang sejak November 2023 lalu. Sapi-sapi impor tersebut diduga berasal dari Jawa Barat, wilayah yang diperbolehkan impor sapi.

"Informasi yang kami terima, masuknya sapi impor itu bukan lewat jalur resmi namun langsung ke satu titik jagal atau pemotongan hewan," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, drh Endra Novianto ketika dikonfirmasi SURYA, Kamis (25/1/2024).

Endra menambahkan, akibat adanya sapi impor iti maka jagal sapi di Lumajang tidak mengambil dari pedagang sapi lokal. Hal tersebut yang mempengaruhi pendapatan pedagang sapi lokal lantaran harga sapi impor lebih murah.

"Kalau dari segi harga sesuai bobot hidupnya dihargai Rp 40.000 per KG. Sedangkan sapi lokal bobot hidup dihargai Rp 48.000 hingga Rp 49.000 per KG," kata Endra.

Yang meresahkan, jumlah sapi impor yang diselundupkan ke Lumajang tidakk sedikit. DKPP mendapatkan informasi bahwa setiap pekannya sapi impor yang masuk bisa mencapai 2 truk, masing-masiing berisi 15 ekor sapi. Jadi asumsinya dalam empat pekan atau sebulan, sapi-sapi impor yang masuk ke Lumajang bisa lebih dari 100 ekor.

DKPP pun bertindak tegas atas pelanggaran larangan mendatangkan sapi non lokal itu. "Terkait temuan itu kami sudah membuat surat edaran dan bekerjasama dengan TNI-Polri," jelasnya.

Sementara PJ Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menegaskan bahwa ada larangan peredaran eks sapi impor di wilayah Kabupaten Lumajang. Dan tidak ingin sapi impor menggerus stabilitas perdagangan sapi di Lumajang, Indah berkomitmen merumuskan solusi dengan membenahi tata niaga.

Pembenahan tata niaga itu meliputi pedagang sapi, pedagang daging sapi, dan jagal. "Ini adalah masalah tata niaga. Saya tidak izinkan sapi eks impor masuk ke Lumajang. Saya minta peranglat daerah untuk turun ke lapangan, melihat kondisi pembeli dari luar Lumajang ini, nanti kita tertibkan bersama-sama," ujar Indah.

Selain itu, Indah menekankan agar pedagang daging sapi atau jagal tidak melakukan penyembelihan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah ditentukan oleh Pemkab Lumajang. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga standar dan meningkatkan kontrol terhadap sapi yang akan dipotong.

"Kalau melakukan pemotongan sapi, saya minta agar dilakukan di RPH yang sudah ditentukan oleh pemda. Meskipun pihak swasta diperbolehkan membuka rumah jagal, namun harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku," terang Indah.

Terakhir, ia berharap tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak dalam rangka menjaga kestabilan perdagangan sapi di Lumajang. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved