Berita Pasuruan
DLH Pasuruan Didesak Pasang Plang Perusahaan Pencemar, Kalau Membandel Diadukan ke Kementerian LH
Jika sanksi pemaksaan oleh pemerintah tidak dijalankan oleh PT SM, maka sanksinya harus pembekuan izin operasional.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan dan DLH Provinsi Jawa Timur didesak lebih transaparan dalam memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah sembarangan selama tahapan pemaksaan oleh pemerintah.
Desakan itu disampaikan kalangan aktivis di Pasuruan terkait dugaan pencemaran akibat pembuangan limbah dari PT SM di Wonorejo belum lama ini.
“Karena berdasarkan temuan dari DLH Provinsi Jatim dan DLH Kabupaten Pasuruan, PT SM di Wonorejo telah terbukti melakukan pembuangan limbah ke Sungai Welang dengan kondisi melebihi ambang baku mutu,” kata Direktur Pusaka, Lujeng Sudarto, Kamis (25/1/2024).
Pihaknya melihat, kelebihan baku mutu itu membuat lingkungan sekitar PT SM tercemar. “Makanya, kami ingin keterbukaan informasi, sanksi yang sudah diberikan itu berjalan sejauh mana. Apakah sudah dijalankan dan sudah sampai tahap mana,” ungkapnya.
Jika ternyata sanksi pemaksaan oleh pemerintah tidak dijalankan oleh PT SM, maka sanksinya harus dinaikan pada status pembekuan izin operasional.
Sebagai bentuk transaparansi dan akuntabilitas publik dalan penerapan sanksi, maka baik DLH Jatim ataupun DLH Kabupaten Pasuruan harus menerapkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hudup.
“Untuk menuju pembekuan izin, DLH Provinsi atau Kabupaten harus memberikan plang merah yang menginformasikan kepada publik bahwa PT SM telah melakukan pembuangan limbah di Sungai Welang. Dan harus dilakukan penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan dan atau usaha di PT SM,” paparnya.
Jika sanksi pemaksaan pemerintah tidak dihiraukan dan tidak dijalankan oleh PT SM,maka pemerintah harus mencabut izin UKL UPL yang berikutnya ditindaklanjuti dalam peningkatan status sanksi dalam bentuk pembekuan izin.
“Tindakan keseriusan pemberian sanksi pemerintah itu adalah bentuk kehadiran pemerintah dalan melindungi hak-hak warga dari kerusakan lingkungan hidup akibat pencembaran limbah yang dilakukan PT SM,” papar Lujeng.
Jika DLH Provinsi dan DLH Kabupaten masih gamang dalam penindakan pemberian sanksi kepada PT SM, maka Pusaka akan mengadukan dugaan pencemaran lingkungan tersebut kepada penegakan hukum (gakum) KLHK untuk diambilalih secara lebih serius dan transparan.
Sebelumnya, uji lab sample limbah industri PT SM di Wonorejo sudah keluar, dan hasilnya limbah perusahaan melebihi standar baku mutu.
PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan, uji lab limbah PT SM yang dilakukan dua kali mengindikasikan limbah perusahaan berada di atas standar mutu yang ada. “Sehingga, pihak perusahaan pun telah disanksi oleh pemerintah. Hasil uji lab dua kali jelas, standar baku mutu lebih tinggi dari yang seharusnya,” kata Andriyanto.
Menurutnya, pemerintah menberikan sanksi administrasi. Perusahaan diminta untuk memperbaiki IPAL dan, tidak diperkenankan membuang limbah ke sungai.
"Tidak ditutup dulu, tetapi diberi sanksi berupa administrasi. Agar pihak perusahaan melakukan perbaikan IPAL dan dilarang membuang limbahnya ke sungai," terangnya.
Saat itu, Andriyanto mengatakan, perusahaan harus menaati sanksi tersebut. Setidaknya tiga bulan setelah sanksi administrasi dijatuhkan, masalah ini sudah harus direalisasikan.
Ia menyebut, jika perusahaan mengabaikan sanksi administrasi ini, tentu akan ada sanksi yang lebih berat. Misalnya dengan pencabutan perizinannya. “Sanksi administrasi yang kami berikan ini cukup berat karena pihak perusahaan harus membenahi IPAL. Termasuk memisah IPAL dari perusahaan,” tutupnya. ****
perusahaan pencemar lingkungan di Pasuruan
DLH Pasuruan didesak sanksi pencemar lingkungan
Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.