Berita Surabaya

NASIB Miris Bocah 12 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak dan 2 Paman di Surabaya, Kondisi Sangat Terpuruk

Nasib miris menimpa bocah berusia 12 tahun asal Tegalsari, Surabaya yang dirudapaksa ayah, kakak, dan dua pamannya.  

Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
PE (tengah) diapit dua saudaranya. Tiga orang ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan asal Tegalsari, Surabaya. 

Kronologi Kasus

Kasus tersebut terungkap awal Januari 2024.

Mulanya MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk mengajak korban berhubungan badan. Korban saat itu menolak karena dalam kasus keadaan menstruasi.

"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap Kasat.

Usai kejadian itu korban terlihat murung, menyendiri, dan kerap menangis. Sampai akhirnya sang ibu curiga. Setelah ditanyai secara detail, barulah saat itu korban mengaku bertahun-tahun dilecehkan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya.

Ada kisah miris dalam pengakuan korban. Si ayah pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.

Si ayah juga mengetahui kalau dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban. 

"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang Kasat.

Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan tersangka. Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya. Alasan polisi tidak menahan karena kakak korban masih usia 16 tahun. Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat  khusus untuk menahan anak-anak berhadapan dengan hukum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk.

Tidak bisa didekati banyak orang. Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.

"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," tandasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved