Pemilu 2024

Bawaslu Nganjuk Mulai Galak, Tertibkan APK Melanggar Aturan Dan Terbukti Membahayakan Warga

Mereka yang teridentifikasi memasang APK di pohon langsung membersihkan sendiri sebelum ditertibkan Bawaslu.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Penertiban APK yang digelar Bawaslu Nganjuk bersama Satpol PP dan Polri serta TNI karena melanggar aturan, Jumat (19/1/2024). 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk semakin galak dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu yang melanggar aturan. Jumat (19/1/2024), personel Bawaslu bersama petugas Satpol PP, polisi dan TNI memberangus puluhan APK yang rusak dan dipasang sembarangan.

Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Harnanto SH mengatakan, APK-APK yang ditertibkan telah dikumpulkan di Bawaslu. Hal itu sesuai dengan aturan PKPU untuk APK yang ditertibkan disimpan Bawaslu dan diberitaacarakan.

"Kami amankan APK yang ditertibkan tersebut dan tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk dilarang diambil kembali oleh pemasangnya," kata Yudha, Jumat (19/1/2024).

Dijelaskan Yudha, selain APK dinilai rusak yang dilakukan penertiban, yang pemasanganya ditempel dengan paku di oohon tepi jalan juga menjadi target sasaran penertiban. Karena aturan sudah jelas terkait larangan pemasangan APK ditempel di pohon dengan paku.

Hanya saja, pihaknya mengapresiasi sejumlah parpol yang merespons cepat hasil koordinasi dengan Bawaslu. Mereka yang teridentifikasi memasang APK di pohon langsung membersihkan sendiri sebelum ditertibkan Bawaslu.

"Kami telah kembali mengingatkan kepada parpol yang memasang APK di pohon sebelum ditertibkan hari ini. Kami apresiasi parpol yang telah merespons peringatan Bawaslu daripada APK ditertibkan dan kami amankan," ucap Yudha.

Dalam penertiban APK di wilayah Kabupaten Nganjuk, pihaknya menggandeng Satpol PP dan Polri serta TNI. Juga mempertimbangkan untuk keindahan kota dan keselamatan warga.

Karena ada APK berukuran besar yang dipasang sembarangan sehingga mengganggu estetika kota. Bahkan sudah ada APK yang roboh dan menimpa warga yang kebetulan lewat di jalan. Warga itupun mengalami luka akibat tertimpa APK yang dipasang peserta pemilu.

Untuk itu, Bawaslu juga melakukan penertiban APK yang membahayakan dan diminta untuk dilakukan perbaikan oleh parpol agar tidak membahayakan warga sekitar.

"Dan Alhamdulillah ada respons positipf, dan kami siap menertibkan APK yang membahayakan itu di seluruh wilayah Nganjuk. Kecuali pemasanganya diperbaiki serta diperkuat sehingga tidak membahayakan warga," tandasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved