Berita Sidoarjo

Lapas Porong Sidoarjo Disebut Berhasil Melakukan Deradikalisasi, 9 Napiter Ikrar Setia NKRI

Sembilan orang narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas I Surabaya yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Kamis (18/1/2024).

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
9 napiter saat mengucapkan ikrar setia NKRI di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis (18/1/2024). 

Dan diakuinya pula, bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.

Hal itu juga diakui oleh AS, mantan anggota Jamaah Islamiyah yang divonis hukuman penjara selama lima tahun dan sekarang menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

AS, bahkan terang-terangan berterima kasih atas dukungan yang telah ditunjukkan pihak-pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan hatinya.

"Pihak lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Porong,” katanya.

Sembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI:

  1. AS (Pidana 5 Tahun, Denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
  2. AR (Pidana 15 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah)
  3. ES (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
  4. F (Pidana 3 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makassar )
  5. GS (Pidana 3 Tahun 6 bulan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
  6. H (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
  7. MF (Pidana 6 Tahun 6 bulan, Denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
  8. MIG (Pidana 3 Tahun, mantan Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
  9. ST (Pidana 5 Tahun, Denda Rp.100 juta subsider 3 bulan kurungan mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved