Berita Viral

Gak Heran Jukir Siantar Zoo Patok Tarif Rp 20 Ribu, Ternyata Sering Terjadi, Kasus Sebelumnya Parah

Gak Heran Jukir di Siantar Zoo Viral Patok Tarif Rp 20 Ribu, Ternyata Sering Terjadi. Kasus Sebelumnya Lebih Parah.

instagram
Tangkap layar video Jukir di Siantar Zoo Patok Tarif Rp 20 Ribu. Ternyata Sering Terjadi. 

SURYA.co.id - Aksi juru parkir (jukir) di Siantar Zoo, Pematang Siantar, Sumatera Utara tengah viral karena mematok harga yang cukup fantastis.

Yakni Rp 20 ribu per kendaraan.

Tampak dalam video yang beredar, seorang pengendara mobil memberikan uang Rp 10 ribu tapi ditolak.

Si Jukir minta dibayar Rp 20 ribu, dan parahnya lagi tak ada karcis parkir.

Tapi tahukah anda? di wilayah tersebut memang sering terjadi pungli yang dilakukan jukir.

Baca juga: Terlanjur Viral Jukir Minta Dibayar Rp 20 Ribu dan Usir yang Gak Mau, Ini Tarif Parkir Sesuai Perda

Bahkan, kasus sebelumnya lebih parah, yakni dipatok tarif Rp 50 ribu.

Beberapa waktu lalu di lokasi yang sama, pernah viral seorang pengunjung kena pungli Rp 50 ribu dengan dalih uang parkir.

Padahal, selama ini uang parkir di Siantar Zoo tidak sampai Rp 50 ribu.

Setelah kasusnya viral, barulah Dishub Siantar turun ke lokasi. 

Menurut Plt Kadishub Siantar, Julham Situmorang, pihaknya tidak ada melakukan pengutipan parkir hingga Rp 50 ribu ke pengunjung.

Katanya, Dishub Siantar tidak pernah memberlakukan parkir di Siantar Zoo yang berada di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar itu.

"Oleh karena itu, pihak Dishub melakukan sosialisasi di sekitaran taman hewan terkait hal ini. Kebijakan ini berlaku mulai 24 April hingga 1 Mei 2023 bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung taman hewan," kata Julham, Selasa (25/4/2023) lalu.

Julham bilang, tidak ada pengutipan parkir apapun di lokasi Siantar Zoo.  

"Jika ada yang melakukan pengutipan parkir kepada pengunjung taman hewan, berarti itu liar!" kata Julham. 

Ia berharap tidak ada lagi keluhan terkait kutipan parkir dari para pengunjung Siantar Zoo. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Siantar, Pariaman Silaen mengatakan pihaknya sudah menurunkan anggota ke lokasi. 

"Siapapun yang warga setempat yang coba-coba melakukan pungutan liar untuk segera melapor ke Satpol-PP yang berjaga," kata Pariaman, melansir dari TribunMedan.

Pelakunya sampai saat ini belum ditangkap.

Polisi belum ada memberikan informasi sekaitan dengan penindakan para pelaku pungli yang meresahkan ini.

Menurut laporan, para pelaku pungli memanfaatkan momen libur dalam menjalankan aksinya.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Siantar tak menampik bahwa ada sejumlah warga yang memanfaatkan lahannya untuk jasa parkir di tempat-tempat wisata.

Namun, Dishub Siantar meminta agar warga mematok tarif parkir yang rasional. 

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan, Polsek Siantar Barat, Koramil Siantar Barat, Satpol-PP Kota Pematang Siantar dan pengelola taman hewan, serta pemilik lahan (swasta), bahwa biaya parkir untuk roda dua/ sekali parkir adalah Rp 5 ribu dan roda empat/sekali parkir adalah Rp 15 ribu. 

Dishub juga meminta pihak pemilik lahan perorangan tersebut untuk memasang plang tarif parkir yang mereka tetapkan, dan bukan retribusi reguler Pemko Siantar.

Viral Jukir Patok tarif Rp 20 ribu

Baru-baru ini, Peristiwa tak menyenangkan di tempat wisata kembali terjadi.

Kali ini viral di media sosial curhat pengunjung dimintai biaya parkir Rp 20 ribu.

Juru parkir atau jukir ogah dibayar Rp 10 ribu lalu tak mengizinkan mereka parkir.

Peristiwa ini disebut terjadi di Siantar Zoo, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Video yang merekam kejadian tersebut di antaranya diunggah di akun instagram @sedangrame, Selasa (16/1/2024).

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan momen seorang juru parkir mencegat mobil pengunjung yang akan datang ke Siantar Zoo.

Saat itu juru parkir wanita yang mengenakan baju berwarna pink, topi serta masker tersebut mematok harga Rp 20 ribu permobil.

Mengetahui hal tersebut sang pengunjung tak terima dan berujung adu cekcok dengan sang juru parkir.

Sang juru parkir bahkan menolak saat sang pengunjung yang ingin memarkirkan mobilnya hanya memberi Rp 10 ribu.

"Yaudah ini gamau terima? yaudah," kata sang pengunjung yang tak diizinkan parkir.

"Yaudah berarti kan emang ga bener dipintain Rp 20 ribu," sambungnya. 

Untuk itu, sang pengunjung yang akan parkir itu merasa geram.

Ia tak terima harga parkir Rp 20 ribu namun tak ada karcis parkir resmi.

"Mana karcisnya pak kalo dua puluh ribu pak?" tanya pengendara mobil ke pria paruh baya, jukir yang lain.

"Di sini semua nggak pake karcis buk," jawab pria itu, melansir dari TribunSumsel ( grup TribunJatim.com ).

Tak lama kemudian, pengendara mobil kembali memberi uang 10 ribu tetapi ditolak oleh tukang parkir tersebut.

Kesal dengan hal itu, pengendara mobil tersebut kemudian tancap gas meninggalkan tukang parkir tersebut tanpa meberikan uang sepeser pun.

"Dimintai Rp 20 ribu tapi gamau kasih karcis parkir, gila nih," ujar wanita yang merekam.

"Ini kisah kami saat berwisata ke Siantar zoo tgl 4januari 2024. ada oknum yg meminta uang parkir Rp 20.000. dikasi 10.000 ibu itu tidak terima. jdi saya bilang ok sya bayar 20.000 dgn catatan harus ada tiket/karcis parkir. Krn sy berkeras minta karcis parkir akhirnya ibu jukir tidak berani terima uang kami," isi narasi dalam keterangan unggahan Tiktok @nabilaa77.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved