Properti
Forum Lintas Asosiasi Perumahan Jatim Deklarasi Bersama Sukseskan Program Pemerintah 1 Juta Rumah
Sebanyak 10 asosiasi pengembang properti di Jawa Timur berkumpul dan menggelar deklarasi 'Forum Lintas Asosiasi Perumahan Jatim' di Surabaya.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 10 asosiasi pengembang properti di Jawa Timur berkumpul dan menggelar deklarasi 'Forum Lintas Asosiasi Perumahan Jatim' di Surabaya, Rabu (17/1/2024).
Mereka adalah REI, Apersi, Apernas, Asprumnas, Pengembang Indonesia, Apersi Bersatu, Himperra, Deprindo, Apernas Jaya dan ADPSI.
Ketua Forum Lintas Asosiasi Perumahan Jatim, Fikri, mengungkapkan bahwa deklarasi ini ditujukan untuk menyamakan persepsi, visi dan misi untuk menyukseskan program pemerintah 1 juta rumah untuk rakyat, khususnya untuk wilayah Jatim.
"Oleh karena itu kami bersepakat membentuk forum komunikasi bersama yang dapat menyuarakan kepentingan seluruh asosiasi properti di Jatim," kata M Fikri, di sela kegiatan.
Menurutnya, selama ini masih banyak persoalan yang dihadapi para pengembang perumahan di lapangan untuk merealisasikan target pembangunan rumah yang telah ditetapkan, mulai dari lamanya pengurusan izin, pajak daerah yang dinilai terlalu tinggi hingga maraknya penjualan kavling ilegal.
Fikri menegaskan, ada sejumlah agenda utama yang akan dilakukan seusai deklarasi, di antaranya adalah meminta pemerintah mempermudah proses perizinan.
"Karena masing-masing asosiasi menemukan data adanya kendala percepatan perizinan untuk membangun rumah rakyat," tambahnya.
Apalagi hal ini sesuai dengan statemen pemerintah yang akan membangun 1 juta rumah untuk rakyat.
"Kami ingin program tersebut menjadi nyata, tetapi syaratnya adalah proses kerja harus cepat," tegas Fikri.
Lebih lanjut dia menyebut, untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai ganti izin IMB, banyak pengembang yang mengeluh waktu yang dibutuhkan cukup lama, bisa mencapai 4-5 bulan.
Padahal saat perizinan masih IMB, waktu yang dibutuhkan sekitar 2 Minggu atau maksimal sekitar 1 bulan.
"IMB menjadi PBG masih menjadi isu penting untuk dibicarakan guna percepatan perizinan," jelas Fikri.
Selain itu, pajak atau retribusi daerah sektor properti di seluruh kota kabupaten juga dinilai relatif tinggi, mencapai sekitar 5 persen dan ini sangat memberatkan pengembang.
"Kalau ingin adanya percepatan, kita dorong adanya insentif pajak daerah untuk pelaku usaha. Harapan kami, retribusi Daerah bisa ditekan sampai 1 persen," terang Fikri.
Terkait makin marak kavling liar, dia menyebut, selain melanggar undang-undang dan menggerus pasar properti di Jatim, bisnis ini juga berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah.
"Potensi pendapatan daerah hilang karena mereka hanya menjual tanah. Sementara pengembang properti menjual rumah, sehingga pendapatan daerah didapatkan dari tanah dan bangunan. Kalau dijual tanah saja, maka pendapatan daerah akan berkurang. Dan penjualan kavling liar ini juga rawan terjadi penyimpangan atau pelanggaran tata ruang. Oleh karena itu kami mendorong BPN untuk tidak melakukan proses pecah kavling," beber Fikri.
Ia berharap dengan terbentuknya Forum Lintas Asosiasi Perumahan Jatim ini akan menjadi wadah bagi seluruh asosiasi properti Jatim untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait sehingga target 1 juta rumah bisa tercapai.
"Dengan catatan, pemerintah harus mendengar keluhan-keluhan dan kendala di lapangan sehingga menjadi kebijakan yang mudahkan pembangunan rumah," paparnya.
Agenda kerja lain yang akan dilaksanakan forum ini adalah membuat 'Pusat Informasi Properti Jatim' yang akan menjadi rujukan bagi pengembang Jatim dan masyarakat Jatim dalam mendapatkan informasi properti Jatim.
"Ini mungkin akan menjadi pusat informasi properti pertama di Indonesia. Harapan kami, pusat informasi properti ini akan ditiru oleh seluruh pengembang di Indonesia," pungkas Fikri.
| BTN Salurkan Hampir 30 Ribu Unit Rumah Dalam 46 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dirut-BTN-Nixon-LP-Napitupulu-bersama-Menteri-Perumahan-dan-Kawasan-Permukiman.jpg)  | 
|---|
| Banyak Tenant Baru Masuk FairwayNine Mall, PT Bukit Darmo Property Optimistis Kinerja 2025 Positif | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Brasada-Chandra-bersama-Direktur-PT-Bukit-Darmo-Property-Tbk.jpg)  | 
|---|
| Pertumbuhan Harga Kuat dan Konsisten, Bank Indonesia: Ada 3 Tren yang Pengaruhi Pasar Properti Bali | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nuanu-Creative-City.jpg)  | 
|---|
| CitraLand The GreenLake Surabaya Rilis Ruko Baru Bersamaan dengan Topping Off Binus School Education | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/General-Manager-CitraLand-The-GreenLake-Sianne-Wahjoeni-kanan.jpg)  | 
|---|
| PJM & Abdael Nusa Rilis Perumahan Harvest Link di Karangpilang Surabaya, Harga Mulai dari Rp960 Juta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/perumahan-Harvest-Link-di-Karangpilang-Surabaya.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Deklarasi-Forum-Lintas-Asosiasi-Perumahan-Jatim.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mulai-menunjukkan-potensi-besar-asal-bisa-membangun-rasa-percaya.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KELAS-FINANSIAL-mBudi-Raharjo-Certified-Financial-Planner-sekaligus.jpg) 
											 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Hasil-uji-di-dua-SPBU-menunjukkan-tidak-ditemukan-kandungan-air-dalam-BBM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PUPUK-SUBSIDI-Direktur-Utama-Pupuk-Indonesia-Rahmad-Pribadi-saat-me.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/SAMBUNGAN-LISTRIK-Direktur-Utama-PLN-Nusantara-Power-Ruly-Firmans.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.