Pilpres 2024

Daftar Kekayaan YF Sukasno Politisi PDIP yang Desak Gibran Mundur Wali Kota Solo, Gak Sampai Rp 1 M

Inilah daftar kekayaan YF Sukasno, Politisi PDIP yang Desak Gibran Mundur dari Wali Kota Solo. Gak sampai Rp 1 miliar.

kolase Tribun Solo dan youtube
YF Sukasno dan Gibran. YF Sukasno viral lantaran Desak Gibran Mundur Wali Kota Solo. Simak daftar kekayaannya. 

SURYA.co.id - Aksi Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan wali kota Solo ramai jadi sorotan.

Publik pun penasaran dengan sosok YF Sukasno, hingga daftar kekayaan miliknya.

Melansir dari laman elhkpn, ternyata YF Sukasno memiliki kekayaan tak sampai Rp 1 miliar.

Hal ini lantaran ia punya hutang senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: SOSOK YF Sukasno Politisi PDIP yang Desak Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, TPD Ancam Lapor Bawaslu

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 267.000.000

1. Tanah Seluas 178 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 267.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 32.000.000

1. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.32.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 100.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 299.100.000

III. HUTANG Rp. 232.281.019

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 66.818.981.

Diketahui, desakan YF Sukasno dilontarkan karena Gibran Rakabuming kerap cuti sebagai Wali Kota Solo untuk menjalani kampanye sebagai calon wakil Presiden di Pilpres 2024.

Diketahui, dalam seminggu Gibran mengambil cuti hingga tiga hari untuk keperluan kampanye. 

Tugas Gibran sebagai Wali Kota Solo pun dianggap banyak yang terbengkalai akibat agenda kampanye.

“Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur."

"Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno di Girli Corner, Senin (15/1/2023), dilansir TribunSolo.com.

 "Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain, kenapa enggak mundur saja,” lanjutnya.

Sukasno menyoroti beberapa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sementara itu, Perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional Perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif," ucap dia.

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun hingga kini belum disahkan.

“Sudah ada sebetulnya. Tinggal tunggu paparan. RDTR tunggu tanda tangannya Pak Wali," ujar dia. 

"Kepala daerah kan mencermati. Perwali itu kewenangan sepenuhnya di kepala daerah,” tambahnya.

Hal ini membuat Perda mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak bisa dibuat.

“RTRW ditindaklanjuti dengan RDTR," papar dia.

"RDTR ditindaklanjuti membuat Perda Bangunan Gedung,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Gibran Rakabuming justru berterima kasih atas masukan yang diberikan.

“Ya terimakasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Salah satu yang menjadi kritik Fraksi PDIP DPRD Kota Solo yakni Perwali yang tak kunjung disahkan karena sibuk mengikuti agenda kampanye.

Mengenai hal ini, Gibran berjanji akan segera menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.

“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” kata Gibran.

Terpisah, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menilai ketidakefisienan Pemerintah Kota Solo itu adalah hal yang lumrah.

"Namanya Pemda itu kan ada eksekutif dan legislatif."

"Saya kira legislatif mempunyai kewajiban untuk mendorong pemerintah menyelesaikan regulasi-regulasi yang harus diselesaikan agar pelaksanaan pemerintahan itu normal di luar pesta demokrasi," katanya di Swiss-bel Hotel, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Kemudian, apa yang diambil Gibran, kata Teguh, merupakan sebuah pilihan.

"Jadi saya kira mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon ini harus dipikir dengan tenanan (sungguh-sungguh). Soalnya hidup hanya pilihan," jelasnya.

Saat ditanya apakah keberatan dengan tugas yang diemban selama Gibran cuti kampanye, Teguh menegaskan dirinya hanya kaki dan tubuh Pemkot Solo.

"Enggak, itu lho. Awak karo sikil iki mau lho (Badan dan kaki ini tadi lho)" papar dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved