Pilpres 2024

Daftar Kekayaan YF Sukasno Politisi PDIP yang Desak Gibran Mundur Wali Kota Solo, Gak Sampai Rp 1 M

Inilah daftar kekayaan YF Sukasno, Politisi PDIP yang Desak Gibran Mundur dari Wali Kota Solo. Gak sampai Rp 1 miliar.

kolase Tribun Solo dan youtube
YF Sukasno dan Gibran. YF Sukasno viral lantaran Desak Gibran Mundur Wali Kota Solo. Simak daftar kekayaannya. 

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 66.818.981.

Diketahui, desakan YF Sukasno dilontarkan karena Gibran Rakabuming kerap cuti sebagai Wali Kota Solo untuk menjalani kampanye sebagai calon wakil Presiden di Pilpres 2024.

Diketahui, dalam seminggu Gibran mengambil cuti hingga tiga hari untuk keperluan kampanye. 

Tugas Gibran sebagai Wali Kota Solo pun dianggap banyak yang terbengkalai akibat agenda kampanye.

“Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur."

"Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno di Girli Corner, Senin (15/1/2023), dilansir TribunSolo.com.

 "Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain, kenapa enggak mundur saja,” lanjutnya.

Sukasno menyoroti beberapa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sementara itu, Perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional Perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif," ucap dia.

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun hingga kini belum disahkan.

“Sudah ada sebetulnya. Tinggal tunggu paparan. RDTR tunggu tanda tangannya Pak Wali," ujar dia. 

"Kepala daerah kan mencermati. Perwali itu kewenangan sepenuhnya di kepala daerah,” tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved