Berita Surabaya

Realisasi Penerimaan Pajak DJP Jatim I Tahun 2023 Capai 102,94 Persen Senilai Rp 50,34 Triliun

DJP Jatim I berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 50,35 triliun atau 102,94 persen dari target.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Sigit Danang Joyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I saat potong tumpeng di sela pengumuman capaian realisasi penerimaan pajak selama 2023 yang lebih dari target yang ditetapkan. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 50,35 triliun atau 102,94 persen dari target.

Realisasi penerimaan pajak tersebut melebihi target yang ditetapkan, yaitu Rp 48,960 triliun.

"Demikian juga seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I berhasil melampaui target penerimaan pajak," kata Sigit Danang Joyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Selasa (16/1/2024).

Capaian penerimaan pajak terbesar diperoleh dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) yang mencatatkan porsi penerimaan tertinggi sebesar Rp 30,457 triliun atau 60,49 persen, diikuti dengan Pajak Penghasilan sebesar Rp 19,709 triliun dan pajak lainnya.

"Keberhasilan capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan seluruh Kantor Pelayanan Pajak lebih dari 100 persen tersebut diikuti pula dengan capaian tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam pelaporan SPT Tahunan PPh," jelas Sigit.

Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan PPh pada tahun 2023 mencapai 344.095 wajib pajak, di mana jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan yaitu 341.028 wajib pajak atau 100,90 persen.

Sigit juga  menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh wajib pajak yang telah patuh dalam melaporkan SPT Tahunan PPh dan menyetorkan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

“Capaian target penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak tahun 2023 ini merupakan bukti dari sinergi yang baik antara seluruh unsur Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Kantor Pelayanan Pajak, wajib pajak, dan para pemangku kepentingan,” pungkas Sigit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved