Pilpres 2024

MOTIF Pengancam Tembak Anies Baswedan Bukan Politik, Polisi: Tak Terlibat Tim Capres Nomor 2 dan 3

Motif pengancam Anies Baswedan saat live Tiktok tak ada kaitannya dengan politik. Lalu apa? 

Editor: Musahadah
Tribunnews
Pengancam Anies Baswedan asal Kalimantan Timur akhirnya menyerahkan diri. Terungkap motifnya bukan soal politik. 

Pemeriksaan ini guna mengetahui motif apa yang sebenarnya ada dibenak pelaku hingga melakukan pengancaman tersebut.

"Belum, masih pemeriksaan," tutur Yusuf.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap Arjun Wijaya Kusumo alias AWK (23) terduga pengancam Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024). 

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Nasib Pengancam di Tangan Anies

Hingga berita diunggah, polisi belum menetapkan Arjun sebagai tersangka. 

Menurut cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, penyelesaikan kasus tersebut bergantung langkah pasangannya, Anies Baswedan

"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," kata Cak Imin saat ditemui pada Minggu (14/1/2024). 

Baca juga: Tabiat Pengancam Penembakan Anies Baswedan saat Live TikTok, Tetangga Syok, Keseharian Disorot

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved