Berita Bangkalan
2 Siswa Bangkalan Susun Rencana Jahat di Sekolah, Peragakan 42 Adegan Saat Menghabisi Teman Sendiri
Jasad korban ditemukan seorang pemancing bersama anaknya yang masih berusia bocah, Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sekolah yang seharusnya tempat mendidik anak agar berbudi pekerti, malah menjadi tempat merancang kejahatan. Setidaknya itu yang dilakukan kakak beradik MFA (18) dan MAJ (16), yang merancang rencana pembunuhan teman satu sekolahnya, Mohammad Hifni (16) yang ditemukan tewas pekan lalu.
Hal itu diketahui detail dari rekonstruksi atau reka ulang perkara pembunuhan Hifni yang digelar oleg Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (15/1/2024).
Hifni adalah siswa SMK Pelayaran Brajaguna asal Desa Lergunung, Kecamatan Klampis, yang menjadi korban kejahatan dua temannya, MFA dan MAJ, warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.
Beberapa adegan rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi yang tidak sesuai dengan tempat aslinya, kecuali adegan eksekusi di TKP. Itu dilakukan sebagai pertimbangan keamanan aparat penegak hukum, tersangka, hingga menghindari situasi tidak kondusif.
“Mulai perencanaan (pembunuhan) di sekolah sampai terakhir di TKP, dalam minggu ini berkas sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo usai gelar rekonstruksi.
Seperti diketahui, pembunuhan Hifni dilakukan MFA dan MAJ yang tidak lain adalah kakak kelas dan adik kelas korban. Eksekusi dilakukan di rawa-rawa pinggir Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Jasad korban ditemukan seorang pemancing bersama anaknya yang masih berusia bocah, Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. SMK Pelayaran Brajaguna Bangkalan membenarkan bahwa korban adalah siswa kelas II. Itu diketahui dari atribut gesper atau celana yang dipakai korban.
Sebelum dihabisi, korban sepulang sekolah masih sempat ngopi bareng kedua tersangka di sebuah warung di Kota Bangkalan. Dilanjutkan korban dibujuk ke TKP untuk melihat perangkap ikan yang dipasang tersangka.
Motif pembunuhan tersangka MFA sakit hati karena korban menyebar foto anak tersangka hasil dari pernikahan siri. Polisi juga menangkap AFP (16), warga Kelurahan Kemayoran sebagai tersangka atas perkara penadahan motor korban yang digadaikan tersangka senilai Rp 4 juta.
“Gelaran rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka. Ada 42 buah adegan mulai dari perencanaan sampai kedua tersangka melakukan eksekusi,” pungkas Heru.
Tersangka kakak beradik, MFA dan MAJ dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP Juncto 55 Ayat Ke-1 KUHP dan atau Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 78C Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 372 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. ****
siswa SMK dibunuh teman sekelas
pelajar 16 tahun ditenggelamkan ke telaga
2 siswa rencanakan pembunuhan di sekolah
rekonstruksi pembunuhan siswa SMK
SMK Pelayaran Bangkalan
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.