Berita Magetan
Terbakar Rasa Cemburu, Pria Asal Ngawi Kalap Aniaya 2 Warga Magetan
Pria asal Ngawi melakukan penganiayaan berat terhadap dua warga Magetan, yaitu P (32) dan D (17).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MAGETAN - Rasa emosi yang tak terkendali membuat seorang pria inisial AN (28), warga Desa Sine, Kecamatan Kendal, Ngawi, melakukan penganiayaan berat terhadap dua korban, yaitu P (32) dan D (17), warga Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis, (11/1/2024), sekitar pukul 13.30 WIB.
Dirinya juga menjelaskan, P bertemu dengan seorang wanita sekaligus Istri AN berinisial S di Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Setelah bertemu, P pulang ke rumahnya.
Pada hari yang sama, lanjut AKP Kuncahyo, sekitar pukul 15.30 WIB, P bersama keponakannya D bertemu kembali dengan S di sekitar Taman Kota Bulukerto.
“Saat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba AN datang mengendarai sepeda motor, lalu menabrak sambil menendang sepeda motor yang dikendarai P dan D,” jelasnya, Minggu (14/1/2024).
Akibat perbuatan tersebut, P dan D terjatuh dan mengalami luka-luka.
P mengalami patah tangan kanan dan patah paha kiri.
Sedangkan D menderita luka pada mulut, dan patah tulang bagian hidung.
“Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah sembuh, korban pun melapor ke polisi,” tuturnya.
Tak butuh waktu lama setelah penyelidikan, hingga memeriksa saksi saksi, AN diamankan di rumahnya, Desa Jetak, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku diduga melakukan penganiayaan karena cemburu kepada P yang dekat dengan istrinya S,” bebernya.
Kasus ini masih pendalaman lebih lanjut di Satreskrim Polres Magetan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tandas AKP Budi Kuncahyo.
| Gara-gara Google Maps, Truk Asal Sidoarjo Bermuatan 4 Ton Sembako Terguling di Magetan, Sopir Syok |
|
|---|
| UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik Rp 2.384.330, Semua Pihak Langsung Menyetujui |
|
|---|
| Wisatawan ke Magetan Turun Jelang Tutup Tahun, Kabid Pariwisata : Kebutuhan Masyarakat Sedang Naik |
|
|---|
| Warga di Lokasi Rawan Longsor Resah EWS Tidak Berfungsi, BPBD Magetan Laporkan Kerusakan ke Provinsi |
|
|---|
| Sosok Aiptu Hidayat Suratnoharta yang Meninggal Ditembak OTK Papua, Lalu Dimakamkan di Magetan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-dua-warga-Magetan.jpg)