Berita Entertainment
BIODATA Firdaus Oiwobo yang Punya Ide Ganti Rugi Rp 35 M dalam Somasi Ndhank ke Andre Taulany
Inilah profil dan biodata Firdaus Oiwobo yang punya ide ganti rugi Rp 35 miliar dalam somasi Ndhank Surahman kepada Andre Taulany.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia berasal dari Tangerang, Banten dan merupakan seorang pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS di wilayah Jabodetabek.
Dari akun Linkedin-nya, ia menjadi pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak tahun 2018.
Catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.
Firdaus Oiwobo pernah melapokan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.
Ia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.
Setelah itu, ia juga pernah muncul dan mengaku sebagai paman dari Nadya Arifta namun pihak keluarga bersangkutan mengaku tak mengenalnya.
Kontroversi terbarunya, ia meminta untuk Gala melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.
Ndhank Cabut Somasi
Sementara itu, Ndhank Surahman kini justru mancabut somasinya, setelah Andre Taulany mengambil sikap tegas.
Ndhank sadar somasi sebesar Rp 35 miliar pada Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal, sehingga dia mencabutnya.
Namun, bukan berarti persoalan ini beres. Ndhank tetap meminta sejumlah uang pada Andre Taulany, namun dia tak mau mengungkapnya.
"Saya mau rapih saja," ujar Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Rabu (10/1/2024).
Ndhank berharap masalah royalti lagu-lagu ciptaannya yang dipopulerkan Stinky dan Andre Taulany ini menemui titik temu dan menyenangkan kedua pihak.
Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.
"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapih," kata Ndhank.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.