Berita Blitar

5 Hari Sortir dan Lipat, KPU Kota Blitar Temukan 417 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

Selama lima hari proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, KPU Kota Blitar menemukan sebanyak 417 lembar surat suara rusak, Sabtu (13/1/2024).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Petugas KPU Kota Blitar menunjukkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak, karena ada perbedaan warna, Sabtu (13/1/2024). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Selama lima hari proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, KPU Kota Blitar menemukan sebanyak 417 lembar surat suara rusak, Sabtu (13/1/2024).

KPU Kota Blitar sudah melaporkan temuan surat suara rusak itu kepada KPU RI lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog).

"Temuan surat suara rusak sudah kami laporkan langsung ke KPU RI melalui Silog dan segera ditindaklanjuti," kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam.

Ia mengatakan, selama lima hari ini, KPU Kota Blitar sudah menyelesaikan sortir dan lipat surat suara untuk tiga jenis pemilihan di Pemilu 2024.

Surat suara untuk tiga jenis pemilihan yang sudah selesai sortir dan lipat, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPD dan pemilihan DPR RI.

Jumlah surat suara untuk masing-masing jenis pemilihan di Pemilu 2024 yang diterima KPU Kota Blitar, sebanyak 121.663 lembar.

Setelah dilakukan sortir dan lipat surat suara untuk tiga jenis pemilihan, yaitu Pilpres, DPD dan DPR RI, KPU menemukan sebanyak 417 lembar surat suara rusak.

Rinciannya, untuk Pilpres ditemukan 50 lembar surat suara rusak, DPD ditemukan 53 lembar surat suara rusak dan DPR RI ditemukan 314 lembar surat suara rusak.

Menurut Umam, kerusakan pada surat suara bisa dibilang wajar. Kerusakan surat suara terjadi dari percetakan, bukan saat proses sortir dan lipat.

Jenis kerusakan surat suara juga bervariasi, mulai pemotongan cetakan tidak presisi, robek, gambar tidak jelas dan warna tinta tidak sama.

"Persentase kerusakan surat suara juga kecil, sekitar 0,2 persen," katanya.

Dikatakan Umum, saat ini, KPU Kota Blitar sedang menyelesaikan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan DPRD provinsi dan pemilihan DPRD kota/kabupaten.

"Perkiraan proses sortir dan lipat surat suara pemilihan DPRD provinsi sudah selesai besok, dan kami lanjutkan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan DPRD kota/kabupaten," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Blitar mulai melakukan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 pada Selasa (9/1/2024).

KPU mengerahkan 80 orang petugas untuk pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved