Pemilu 2024

Bawaslu Pasuruan Tanyakan Kehadiran Caleg di Rakor ASN, Gus Irsyad Mengaku Hanya Bahas Sepak Bola

Pada prinsipnya Gus Irsyad sebagai caleg DPR RI berada di lokasi rakor yang notabene dihadiri oleh banyak ASN

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan menemui mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Kamis (11/1/2024). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena keterlibatan dalam politik praktis di lingkungan Pemkab Pasuruan dalam Pemilu 2024, terus menggelinding.

Kamis (11/1/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mulai mendatangi rumah Irsyad Yusuf, mantan Bupati Pasuruan di Purwosari, Kamis (11/1/2024).

Irsyad Yusuf yang merupakan Bupati Pasuruan dua periode lalu memang kembali melanjutkan perjuangan. Ia diketahui maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk kursi DPR RI dari PKB.

Gus Irsyad yang bertarung dalam kontestasi pileg diketahui datang dalam sebuah acara rapat di rumah makan Purwosari akhir tahun 2023, yang dihadiri banyak guru IGTKI dan HIMPAUDI se-Kabupaten Pasuruan.

Para guru itu berkumpul karena ada rapat koordinasi bersama Dispendikbud Kabupaten Pasuruan. Karena mayoritas yang hadir adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sempat ada isu mereka terlibat dalam politik praktis dan serta mendukung pemenangan salah satu caleg.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengatakan, kedatangannya ke rumah Gus Irsyad adalah tindak lanjut dari informasi awal yang diterima Bawaslu. “Hari ini kami datang ke rumah Irsyad Yusuf sebagai caleg DPR RI. Kami datang karena mendengar yang bersangkutan datang ke acara Dispendikbud,” kata Arie.

Untuk itu, dalam rangka pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket), kata Arie, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melakukan penelusuran. “Kami sengaja datang ke rumah Gus Irsyad untuk melakukan percepatan agar kita bisa segera menuntaskan dan melengkapi informasi yang kami terima,” tambahnya.

Setelah lengkap, kata mantan jurnalis ini,Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan langkah tindak lanjutnya ke depan seperti apa. “Jika laporan awal yang kami terima ini ternyata memenuhi syarat, maka akan kami registrasi. Dan kami buatkan rekomendasi,” paparnya.

Jika terbukti ada ASN yang melanggar undang-undang ASN dalam pemilu, Bawaslu akan membuat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Nanti KASN yang akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Tentunya, dalam undang - undang ASN itu aturannya jelas, sanksinya juga jelas,” ia menjelaskan.

Pada prinsipnya, kata Arie, Gus Irsyad dengan statusnya sebagai caleg DPR RI berada di lokasi rakor yang notabene dihadiri oleh banyak ASN. Dan itu sedang ditindaklanjuti.

Arie juga tidak menampik pihaknya sudah menerima barang bukti berupa bingkisan yang diberikan kepada para ASN dan ajakan untuk mendukung caleg tersebut.

“Ini kami dalami. Barang bukti itu diberikan oleh siapa. Yang jelas, peserta sudah kami periksa, caleg juga sudah, tinggal nanti dinas yang akan kami periksa,” tandasnya.

Sedangkan Gus Irsyad tidak menampik datang dalam acara itu. Hanya ia menegaskan tiga hal. Pertama, ia tidak sedang berkampanye, kedua tidak diundang, dan ketiga tidak bagi bingkisan.

“Saya sudah sampaikan semua ke Bawaslu bahwa saya tidak sedang berkampanye. Saya juga tidak diundang dalam acara itu, dan terakhir saya juga tidak membagikan bingkisan ke peserta acara itu,” beber Gus Irsyad.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk menemui mantan anak buahnya saat menjabat sebagai Bupati Pasuruan yakni Hasbullah, Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved