Pilpres 2024

Siapa Pendekar Hukum Pemilu Bersih yang Laporkan Anies ke Bawaslu Soal Tanah Prabowo 340 Ribu Ha?

Profil Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) banyak dicari setelah melaporkan nies Baswedan ke Bawaslu gara-gara lahan Prabowo.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/rcti
Anies Baswedan menyindir Prabowo punya tanah 340 ribu hektar saat debat capres 2024. Sindiran Anies berujung laporan ke Bawaslu. 

"Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya.

"Tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," kata Subadria.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyebut pihaknya akan melakukan kajian awal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran.

Lalu, siapa sebenarnya PHPB? 

Tak ada informasi tentang Pendekar Hukum Pemilu Bersih yang berhasil diperoleh.

Dimungkinkan, organisasi ini belum lama terbentuk. 

Sementara untuk perwakilan PHPB Subadria Nuca, diketahui adalah seorang pengacara yang berasal dari Jawa Barat. 

Pada Oktober 2023, Subadria Nuka pernah mendampingi kasus dugaan kekerasan, persekusi yang dialami salah seorang mahasiswi baru (mabar) Universitas Pakuan (Unpak) Kota Bogor. 

Di bagian lain, cawapres nomor urut 2, Muhaimin Iskandarmenanggapi laporan terhadap Anies.

Cak Imin menilai tidak ada yang salah dari pernyataan Anies selama debat capres.

Menurutnya, forum debat harus dihormati oleh semua pihak.

"Jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim ya," ujar Cak Imin, ditemui di Lampung Tengah, Selasa (9/1/2024).

Cak Imin menyebut, apa yang dimulai dalam debat harus diselesaikan dalam debat itu pula.

Karena itu, Cak Imin meminta pihak Prabowo untuk membuktikan data kepemilikan lahan.

"Buktikan datanya, bersama kita buktikan," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved