Rotasi Ketua PWNU Jatim
Biodata KH Abdul Hakim Mahfudz Ketua PWNU Jatim Baru Pengganti KH Marzuki Mustamar, Cucu Pendiri NU
KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar. Siapa sosok KH Abdul Hakim Mahfudz sebenarnya?
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Gus Kikin adalah putra pasangan K.H. Mahfudz Anwar dan Nyai Hj. Abidah Ma'shum.
Dari jalur ibu, Gus Kikin merupakan cicit K.H. Muhammad Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama.
Abdiah Ma'shum merupakan anak dari Nyai Hj. Khoiriyah Hasyim, putri sulung Hasyim Asy'ari.
Ayahnya, Mahfudz Anwar (12 April 1912 – 20 Mei 1999, merupakan pendiri Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang.
Sebelum mendirikan pesantren, Mahfudz memimpin sementara Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Seblak, Jombang, yang didirikan guru sekaligus mertuanya, K.H. Ma'shum Ali, yang wafat pada tahun 1933.
Mahfudz Anwar adalah anak dari K.H. Anwar Alwi, pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyi'in Paculgowang, Jombang.
Dari jalur Anwar Alwi ini, Gus Kikin merupakan sepupu dari K.H. Anwar Manshur, Pengasuh Tertinggi Pondok Pesantren Lirboyo Kediri sejak 2014.
Gus Kikin lahir di lingkungan Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang, pesantren yang didirikan ayahnya.
Selain menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Sunan Ampel, Gus Kikin juga belajar di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Seblak, Jombang, yang didirikan oleh kakeknya.
Gus Kikin menempuh pendidikan formal di Madrasah Ibtida'iyah Parimono tahun 1963–1970.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Jombang pada tahun 1971–1973, kemudian SMA Negeri 2 Jombang pada tahun 1974–1977.
Setelah selesai Sekolah Menengah Atas, Gus Kikin melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta pada tahun 1975–1979.
Kemudian pada tahun 2013, Gus Kikin melanjutkan pendidikan di Universitas Terbuka jurusan komunikasi.
Pemilik Puluhan Perusahaan
Dikutip dari wikipedia, setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta dan menempuh praktik pelayaran selama 3 tahun, Gus Kikin menjadi pegawai di Djakarta Lloyd.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.