Kamis, 9 April 2026

Santri Tewas Dikeroyok di Blitar

UPDATE Santri Tewas Dikeroyok di Sutojayan Blitar, Ini Penjelasan Pengurus Ponpes

Pengasuh Pondok Pesantren yang menjadi lokasi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu santri meninggal dunia memberikan penjelasan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Salah satu pemimpin Ponpes Tahsinul Akhlak, Wafa Bahrul Amin. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahsinul Akhlak di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang menjadi lokasi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu santri meninggal dunia memberikan penjelasan terkait peristiwa itu, Selasa (9/1/2024).

Salah satu pemimpin Ponpes Tahsinul Akhlak, Wafa Bahrul Amin mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi malam hari ketika semua pengurus pondok sedang istirahat.

"Di situ ada skenario yang tidak kami tahu. Setelah korban seperti itu, baru ada konfirmasi dari pengurus dan seketika (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk ditangani lebih lanjut," kata Wafa.

"Selanjutnya, pihak pengurus memberi tahu keluarga korban dan akhirnya korban dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," lanjut Wafa.

Seperti diketahui, satu santri Ponpes di Sutojayan, MAR (13), dikeroyok oleh teman sesama santri di salah satu ruang tertutup dalam pondok pada Selasa (2/1/2024) malam.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Santri Meninggal Dunia di Blitar, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

Korban mengalami luka berat akibat peristiwa pengeroyokan tersebut. Korban sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Sutojayan, Kabupaten Blitar dan kemudian dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Korban sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi beberapa hari. Namun, pada Minggu (7/1/2024), korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam peristiwa itu, Satreskrim Polres Blitar menetapkan 17 orang tersangka. Para tersangka masih berusia antara 14 tahun sampai 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi menyebutkan pemicu pengeroyokan diduga korban mencuri uang milik temannya.

Menurut Wafa, korban merupakan santri yang baik dan baru setahun masuk di Ponpes. Namun, karena manusiawi, korban mungkin ada masalah dan melakukan pelanggaran terhadap aturan pondok.

Pengurus menindaklanjuti masalah itu untuk memperjelas kasusnya. Dari hasil tindak lanjut pengurus itu, permasalahan mengerucut pada korban dan dilakukan persidangan oleh pengurus di ruang tertutup dalam pondok.

"Ternyata ada pengakuan dari korban, kalau melakukan kesalahan di pondok," ujar Wafa.

Para pelaku yang tidak tahu kalau sudah ada persidangan oleh pengurus, ternyata melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Karena, mereka (pelaku) masih anak-anak melakukan tindakan seperti itu (pengeroyokan) terhadap korban. Sebenarnya motif mereka (pelaku) untuk memberikan efek jera (kepada korban), saya sudah bertanya kepada sebagian pelaku. Namun karena memang masih anak-anak, (tindakan itu) jadi kebablasan," katanya.

Menurutnya, mengetahui korban tidak sadarkan diri, para pelaku menyesal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved