Berita Entertainment

Biodata Kombes M Syahduddi yang Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil, Jamin Propam Obyektif

Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat membebastugaskan tiga polisi yang menangkap pedangdut Saipul Jamil.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat membebastugaskan polisi yang menangkap Saipul Jamil di jalan. 

PENDIDIKAN

- Akpol (1997)

- PTIK

- Sespim

- Sespimti (2022) 

RIWAYAT JABATAN :

- Koorspripim Polda Jabar
- Kapolres Kuningan (2016—2017)
- Kapolres Sukabumi (2017)
- Wadirpamobvit Polda Banten (2017-2019)
- Kapolresta Cirebon (2019—2021)
- Dirpamobvit Polda Jabar (2021—2022)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri (2022—2023)
- Kapolres Metro Jakarta Barat (2023—Sekarang) 

Saipul Jamil Ogah Menuntut 

Saipul Jamil memaafkan polisi yang menangkapnya dengan kasar, tapi Kapolres Metro Jakarta Barat bertindak tegas.
Saipul Jamil memaafkan polisi yang menangkapnya dengan kasar, tapi Kapolres Metro Jakarta Barat bertindak tegas. (kolase istimewa/tribunnews)

Di bagian lain, Saipul Jamil yang akhirnya kembali pulang karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba, mengaku legowo. 

Hal ini beralasan karena para polisi yang mengamankannya di jalan Jelambar Jakarta Barat sudah meminta maaf.

Saipul menuturkan ia juga minta maaf karena mengira anggota polisi itu sebagai begal.

"Iya mereka minta maaf saya juga minta maaf. Saya telah berburuk sangka saya pikir bukan polisi. Tau-taunya  polisi beneran," beber Saipul Jamil di kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

"Mereka pun sudah memaafkan, kita tidak ada ganjal di hati," sambungnya.

Saipul Jamil mengatakan bahwa dirinya tak akan menuntut apa-apa karena sudah melihat adanya itikad baik dari polisi.

Polisi tersebut meminta maaf karena sudah menangkap dengan kasar dan mengira bahwa Saipul Jamil terlibat dalam kasus narkoba asistennya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved