Berita Entertainment

Biodata Kombes M Syahduddi yang Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil, Jamin Propam Obyektif

Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat membebastugaskan tiga polisi yang menangkap pedangdut Saipul Jamil.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat membebastugaskan polisi yang menangkap Saipul Jamil di jalan. 

SURYA.CO.ID - Terungkap profil dan biodata Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat yang membebastugaskan tiga polisi sebagai penyidik unit barkoba menyusul penangkapan pedangdut Saipul Jamil.

Seperti diketahui, tindakan polisi ini menjadi sorotan setelah video penangkapan Saipul Jamil di Jalur Busway, Jalan S.Parman, Jakarta Barat, viral di media sosial. 

Dalam video tersebut tampak polisi berpakaian preman ini begitu keras memperlakukan Saipul Jamil dan asistennya, Steven. 

Saipul Jamil bahkan sampai tersungkur dengan posisi duduk menyembah.

Saipul tampak meminta tolong hingga enggan dibawa polisi.

Baca juga: NASIB Polisi yang Tangkap Saipul Jamil hingga Tersungkur, Dicopot Jadi Penyidik, Diperiksa Propam

"Tolong," teriak Saipul Jamil.

"Diem-diem lu!" teriak seseorang yang seorang polisi berpakaian sipil.

Wajah Saipul Jamil terlihat seperti orang ketakutan.

Setelah dipastikan Saipul Jamil tidak terbukti mengonsumsi narkoba, publik pun menanyakan sikap para polisi yang menangkapnya. 

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan sudah menugaskan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa mereka.

Syahduddi menyatakan akan memeriksa anggotanya, lantaran diduga ada pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat pun tak ragu menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Dia menyebutkan, untuk menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, polisi yang terlibat dalam penangkapan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved