Pilpres 2024
Ancaman Roy Suryo Usai 2 Somasi Tak Digubris Ketua KPU Hasyim Asyari, Begini Sindiran Keras Gibran
Roy Suryo tidak terima dengan ucapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut dia tukang fitnah karena telah mempersoalkan mic Gibran.
SURYA.co.id - Manuver Roy Suryo untuk memperkarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terus bergulir.
Meski tuduhannya terkait 3 mic yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming saat debat tidak terbukti, tak menyurutkan langkah Roy Suryo untuk memperkarakan Ketua KPU.
Roy Suryo tidak terima dengan ucapan Hasyim Asy'ari yang menyebut dia tukang fitnah karena telah mempersoalkan mic Gibran.
Roy Suryo bahkan mengancam akan membawa Hasyim Asy'ari ke jalur hukum jika tetap tidak menggubris somasi ketiga yang dilayangkan kemarin, Senin (8/1/2024).
Dikutip dari Tribunnews.com, surat somasi ketiga yang sekaligus undangan pertemuan ini dilayangkan buntut Hasyim maupun perwakilannya tidak hadir dalam pertemuan pertama maupun kedua.
Baca juga: Polemik Roy Suryo Tukang Fitnah Berlanjut Meski Tudingan Mic Gibran Salah, Ketua KPU Disomasi Lagi
Pertemuan pertama dijadwalkan untuk digelar pada Rabu (3/1/2024) lalu dan pertemuan kedua seharusnya dilaksanakan pada Senin (8/1/2024).
"Sehubungan dengan kedua surat terdahulu kami, yakni Surat No 029/LGL-IDCC/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal: Undangan dan somasi dan Surat No.001/LGL-IDCC/I/2024 tangga; 03 Januari 2024 perihal: Undangan dan Somasi ke-2, namun kami sayangkan bahwa ternyata saudara telah tetap tidak hadir dan atau tidak memberikan tanggapan apapun terhadap kedua surat undangan dan somasi dari kami," demikian tertulis dalam surat somasi ketiga tersebut.
Dalam surat somasi ketiga itu, tertulis bahwa pertemuan ketiga bakal digelar pada Kamis (11/1/2024) pukul 10.30 WIB di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Roy dan kuasa hukum pun mengancam bakal membawa kasus ini ke jalur hukum hingga membuat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Hasyim lagi-lagi tak hadir dalam pertemuan tersebut.
"Bahwa kami harapkan agar undangan dan somasi dari kami untuk dapat diberikan respon yang positif, dan perlu kami tegaskan pula bahwa kami selaku kuasa hukum dari klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum lanjutan terhadap saudara baik secara pidana, perdata, dan atau membuat pengaduan ke DKPP terhadap diri saudara, apabila saudara tetap tidak memberikan tanggapan apapun," demikian tertulis dalam surat somasi tersebut.
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Roy, Najmi Salsabila sempat mengungkapkan bakal menempuh jalur hukum jika Hasyim tidak menggubris hingga somasi ketiga.
"Langkah hukum akan kami ambil pastinya apabila Ketua KPU tidak menggubris somasi dari kami, dan langkah apa yang akan diambil tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hasil keputusan bersama dari tim."
"Namun, semua itu akan jelas harus sepengetahuan klien kami, Pak Roy Suryo," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (4/1/2024).
Najmi pun mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Hasyim untuk menjawab somasi tersebut.
"Jangan berandai-andai dulu, kita tunggu sampai somasi ketiga, menunggu itikad baik dari Saudara Hasyim Asy'ari dulu untuk menjawab somasi tersebut."
"Langkah selanjutnya kita putuskan setelah mengkaji niat dan itikad baik yang bersangkutan dulu," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari melalui Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan tanggapannya atas somasi pertama Roy Suryo.
Bagi Hasyim, mendapat somasi dari berbagai pihak merupakan salah satu konsekuensi dari pekerjaannya yang harus ia terima.
Untuk itu Hasyim akan menjalani segala konsekuensi pekerjaannya sebaik mungkin.
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi."
"Menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).
Sebelumnya Hasyim menyebut Roy Suryo "tukang fitnah" karena menuduh KPU berlaku tidak adil karena mendapati calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan 3 jenis mik dalam debat perdana, Jumat (22/12/2023) lalu.
Roy menuding, cawapres lain tidak menggunakan alat sebanyak Gibran.
Tudingan Roy dibantah oleh Hasyim dan konsorsium stasiun televisi swasta penyelenggara debat perdana cawapres.
Menjelang akhir klarifikasinya, Hasyim sempat menyebut bahwa Roy Suryo tukang fitnah.
Bukannya takut, Hasyim justru kembali menyindir Roy Suryo.
Ia mengungkit Roy Suryo yang pernah terjerat kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE.
"Tanya saja dia habis kena pidana apa," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (26/12/2023), melansir dari Kompas.com.
Disindir Keras Gibran

Polemik Roy Suryo ini mendapat reaksi Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran dengan yakin membalas tudingan curang yang dilayangkan Roy Suryo padanya.
Kelakar tersebut disampaikan oleh Gibran ketika ditanya soal debat Pilpres 2024 yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat debat nanti, Gibran mempersilakan dirinya dipindai menggunakan X-Ray.
Wali Kota Solo itu menilai, hal itu dilakukan agar Pakar Telematika, Roy Suryo, puas.
"Ya nanti silakan juga sebelum saya naik panggung, nanti saya di-X-Ray untuk mengecek biar om Roy Suryo puas," kata Gibran di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024).
Hal itu diungkapkan Gibran saat dimintai tanggapan soal ketentuan baru dari KPU.
Yakni, KPU meminta para capres dan cawapres untuk menjelaskan istilah atau singkatan yang tidak umum.
Gibran mengaku bakal mengikuti segala ketentuan dari KPU.
"Saya ngikut aturan KPU saja, kemarin kan juga saya jelaskan kepanjangannya apa," ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya persiapan Debat Cawapres mendatang, Gibran mengaku belum ada persiapan khusus.
Ia mengatakan debat ketiga saja belum digelar.
"Ya belum ada persiapan khusus sih, doakan semoga lancar. Debat capres aja belum kok," kata Gibran.
Adapun Roy Suryo sebelumnya sempat mengkritik tentang penampilan debat Gibran pada acara Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) lalu.
Roy Suryo dalam unggahannya di akun X @KRMTRoySuryo1 pada Sabtu (23/12/2023) mengomentari soal penggunaan microphone yang menempel di beberapa bagian tubuh Gibran.
"Utk menghindari CHEATING (Curang) adanya HIDDEN / REMOTE PROMPTER : Saya mendesak agar PODIUM dibuat TRANSPARAN spt ini, MURAH dgn bahan AKRILIK cukup. Juga tidak perlu 2 (dua) MIC spt kemarin, cukup CLIP ON (tanpa HEADSET) Kalau perlu ada MULTI-JAMMER anti ILLEGAL FEEDING AMBYAR," tulis Roy Suryo dalam unggahannya itu.
Ia pun mempertanyakan mengapa mic Gibran berbeda dengan cawapres lainnya saat segmen pertama debat tersebut.
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kercurangan), sebaiknya next KPU adil."
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR," lanjut Roy Suryo.
Roy Suryo menyampaikan kritik itu agar mencegah terjadinya kecurangan saat debat selanjutnya.
Di sisi lain, buntut kritikannya tersebut, Roy Suryo saat ini juga terancam kembali berproses dengan hukum.
Ia dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Layangkan Somasi ke-3 terhadap Ketua KPU soal Tudingan Tukang Fitnah
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Roy Suryo
Roy Suryo Somasi Ketua KPU
Roy Suryo Tukang Fitnah
Ketua KPU
Hasyim Asyari
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.