Pilpres 2024

JAWABAN Gus Miftah Soal Bagi-bagi Uang di Madura, Kaus Prabowo-Gibran dan Hubungan dengan Capres 2

Pedakwah Gus MIftah akhirnya buka suara terkait polemik bagi-bagi uang di Madura.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/kompas.com
Gus Miftah didatangi Bawaslu Pamekasan di rumahnya setelah videonya saat bagi-bagi uang di Madura viral di media sosial. 

SURYA.co.id - Pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus MIftah akhirnya buka suara terkait polemik bagi-bagi uang yang dilakukannya di gudang tembakau di daerah Pamekasan, Madura pada 18 Desember 2023 silam. 

Klarifikasi Gus Miftah itu diungkapkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan mendatangi rumahnya di Sleman, Yogyakarta pada Senin (8/1/2024). 

Bawaslu Pamekasan tiba di rumah Gus Miftah di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta didampinfi Bawaslu Sleman. 

Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi menyampaikan Bawaslu Pamekasan ingin mengetahui apakah Gus Miftah masuk dalam tim kampanye, baik nasional maupun daerah.

"Kita tadi sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman data sudah kita dapatkan, tinggal nanti kita telaah," ucapnya.

Baca juga: Sumber Uang yang Dibagikan Gus Miftah di Madura Terkuak, Haji Her Jawab Soal Kaus Prabowo-Gibran

Dalam meminta klarifikasi, Bawaslu Pamekasan  mengajukan 28 pertanyaan.

"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan. Menyangkut substansi saya tidak bisa menyampaikan," ucapnya.

Hasil klarifikasi tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan melakukan kajian. Nantinya, Bawaslu Pamekasan akan menyampaikan hasil dari kajian tersebut.

"Hasil klarifikasi data-data kemudian kita akan kita lakukan kajian dan pembahasan dengan Gakkumdu," tandasnya.

Lalu, bagaimana tanggapan Gus Miftah

Dikutip dari kompas.com, Gus Miftah mengakui pemeriksaan padanya.  

"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah Saya di Pamekasan," ujar Gus Miftah usai dimintai klarifikasi.

Gus Miftah menyebut Bawaslu Pamekasan bertanya terkait sumber uang yang dibagikan dalam video tersebut.

Selain itu, dia juga ditanya tentang acara di Pamekasan yang dihadirinya.

"Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya. Nomor dua, itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved