Senin, 27 April 2026

BIODATA Haris Azhar dan Fatia yang Divonis Bebas, Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Luhut Pandjaitan

Inilah profil dan biodata Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti, terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan yang divonis bebas.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan. Ini profil dan biodatanya. 

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terseret perkara dugaan pencemaran nama baik atas unggahan podcast bertajuk "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Dalam bincang-bincang di kanal YouTube milik Haris, Luhut disebut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Saat itu keduanya membahas hasil riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Mendengar vonis bebas itu, Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti saling bersalaman dan berpelukan dengan tim kuasa hukum.

Fatia terlihat tak mampu menahan air matanya.

Dia terus menangis sambil mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya satu per satu.

Para pendukung Haris dan Fatia yang hadir di ruang sidang juga saling berjabat tangan dan berpelukan.

Sorak sorai kemenangan dari mereka terdengar jelas.

"Hidup demokrasi! Bebaskan Haris Fatiah! Kami berhak kritis!"

Sementara itu, di luar gedung PN Jakarta Timur, massa pembela Haris dan Fatia juga berteriak histeris saat majelis hakim menyatakan keduanya bebas.

Mereka terus berorasi sepanjang sidang dan meneriakan "Bebaskan Fatia Haris!" hingga terdengar ke dalam ruang sidang.

Siapakah Haris Azhar dan Fatia? 

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Panjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Panjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (kolase dok tribunnews/kompas TV)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved