Pilpres 2024

Sumber Uang yang Dibagikan Gus Miftah di Madura Terkuak, Haji Her Jawab Soal Kaus Prabowo-Gibran

Terungkap sumber uang yang dibagikan Gus Miftah ke ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa

Penulis: Muchsin | Editor: Musahadah
kolase surya/muchsin/tribunnews
Haji Her mengungkap sumber uang yang dibagi-bagikan Gus Miftah di Madura pada 18 Desember 2023. 

"Semua sudah saya jelaskan kepada Bawaslu, bahwa tidak ada unsur politiknya. Jika butuh bukti, ada rekaman videonya di CCTV," ungkapnya. 

Haji Her menegaskan kehadiran Gus MIftah ke rumah dan gudang tembakaunya murni untuk silaturahmi, tidak ada kegiatan lain seperti pengajian atau selawatan.

"Gus Miftah ke rumah murni ngopi-ngopi, ngobrol santai, tidak ada selawatan ataupun pengajian," tegasnya.

Sebelumnya, Haji Her mendatangi kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya bagi-bagi uang yang videonya viral di media sosial. 

Haji Her yang dikenal sebagai Crazy Rich Madura ini mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan pada Jumat (5/1/2024) pukul 19.30 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu pukul 22.00 WIB.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, Haji Her dicecar dengan 28 pertanyaan seputar bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya.

Dari 28 pertanyaan itu, semuanya dijawab dengan baik.

Baca juga: KONDISI Haji Her Usai Minta Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Penyebab Bawaslu Gagal Minta Klarifikasi

"Haji Her kooperatif saat hadir ke kantor dan cukup baik menjawab semua pertanyaan," imbuh Suryadi.

Dengan pemeriksaan Haji Her ini berarti sudah ada empat orang yang dimintai klarifikasi terkait bagi-bagi duit oleh Gus Miftah.

"Ada dua penerima uang yang kami klarifikasi. Termasuk yang pegang kaus bergambar Prabowo-Gibran dan juga Haji Her," ujar Suryadi ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/1/2024).

Lalu, bagaimana nasib Gus MIftah? 

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, dari beberapa orang yang sudah dijadwalkan untuk diklarifikasi, tinggal Gus Miftah yang belum.

"Surat undangan klarifikasi kepada Gus Miftah baru akan dikirim hari ini," ungkapnya.

Menurut Suryadi, setelah semua klarifikasi selesai, maka Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menggelar kajian atas semua keterangan yang disampaikan oleh pihak yang diklarifikasi, dipadukan dengan temuan data dan fakta di lapangan.

"Setelah klarifikasi dengan Gus Miftah selesai, Gakkumdu nanti yang akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved