Pilpres 2024
3 Klarifikasi Haji Her Soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Diduga Ada Pihak yang Tidak Suka
Inilah rangkuman klarifikasi Haji Her terkait Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan yang viral di media sosial.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah rangkuman klarifikasi Haji Her terkait Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan yang viral di media sosial.
Diketahui, video viral Gus Miftah bagi-bagi uang jadi sorotan baru-baru ini.
Gus Miftah mengaku uang dibagikannya merupakan milik Haji Her, pengusaha asal Pamekasan.
Haji Her menegaskan uang yang dibagikan oleh Gus MIftah tersebut merupakan uang pribadinya.
"Saya waktu itu spontan memberikan uang ke Gus Miftah untuk dibagikan kepada warga dan karyawan," kata Haji Her di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (5/1/2024), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Update Nasib Gus Miftah Usai Haji Her Dicecar 28 Pertanyaan, Pemegang Kaus Prabowo-Gibran Bersaksi
Berikut rangkuman klarifikasi Haji Her selengkapnya.
1. Diduga Ada Pihak yang Tidak Suka
Haji Her menambahkan, bagi-bagi uang kepada masyarakat dan karyawan sudah menjadi kebiasaannya selama ini.
Jauh sebelum ada momen Pilpres dan Pemilu, bagi-bagi uang diklaimnya sudah rutin dilakukan.
"Ada pihak-pihak yang tidak suka ke saya sehingga diviralkan. Padahal bagi-bagi uang sudah rutin sebelumnya, mengapa yang dulu-dulu tidak diviralkan," imbuhnya.
2. Klarifikasi ke Bawaslu
Oleh sebab itu, Haji Her mengajak masyarakat agar tidak mudah menghakimi sesuatu yang belum diketahui maksud dan tujuannya.
Terkait dengan adanya warga yang membawa kaus serta ajakan memilih Prabowo-Gibran yang disampaikan Gus Miftah, Haji Her menilai itu bukan persoalan dirinya.
"Kalau ada unsur politiknya, itu urusan Gus Miftah dan orang yang bawa kaus.
Yang bawa kaus bergambar Prabowo juga sudah dipanggil Bawaslu," terang pria yang juga alumni pondok pesantren Al Falah Sumber Gayam, Kecamatan Kadur, Pamekasan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.