Pemilu 2024

2 WN Myanmar Sempat Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU Kabupaten Tulungagung

Pencoretan ini berdasar saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Muchammad Anam Rifai (kiri) mendampingi Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arif. 

Namun KPU tidak bisa memastikan apakah yang bersangkutan pernah menggunakan suaranya untuk mencoblos.

Sementara Husen diketahui sempat mempunyai KTP elektronik yang terbit tahun 2012.

Namanya juga pernah masuk DPT sampai akhirnya ketahuan di di tahun 2018 lalu.

Dengan temuan ini, Husen bisa saja menggunakan suaranya di tahun 2014 silam.

“Kami tidak bisa memastikan, mereka pernah menggunakan hak suaranya atau tidak. Tapi mereka memang pernah masuk dalam DPT,” pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved