Pemilu 2024
2 WN Myanmar Sempat Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU Kabupaten Tulungagung
Pencoretan ini berdasar saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Muchammad Anam Rifai (kiri) mendampingi Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arif.
Namun KPU tidak bisa memastikan apakah yang bersangkutan pernah menggunakan suaranya untuk mencoblos.
Sementara Husen diketahui sempat mempunyai KTP elektronik yang terbit tahun 2012.
Namanya juga pernah masuk DPT sampai akhirnya ketahuan di di tahun 2018 lalu.
Dengan temuan ini, Husen bisa saja menggunakan suaranya di tahun 2014 silam.
“Kami tidak bisa memastikan, mereka pernah menggunakan hak suaranya atau tidak. Tapi mereka memang pernah masuk dalam DPT,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.