Berita Surabaya

Polisi dan Pomdam V/Brawijaya Bongkar Sindikat Curanmor, Simpan Hasil Curian di Markas TNI Sidoarjo

sindikat ini mengaku kerap menyembunyikan sepeda motor dan mobil hasil curian diduga di kantor TNI yang berada di wilayah Sidoarjo.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
surya/izi hartono
Ilustrasi - Motor curian. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Metro Jaya menangkap Eko Irianto yang merupakan pelaku pencurian motor dan mobil.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pelaku yang tergabung dalam sindikat ini mengaku kerap menyembunyikan sepeda motor dan mobil hasil curian diduga di kantor TNI yang berada di wilayah Sidoarjo.

Untuk memastikan pengakuan tersebut Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya dan bergerak menuju lokasi yang disebutkan Eko Irianto untuk mengungkap kasus tersebut, Kamis (4/1/2024).

Ternyata yang ditemukan sungguh mengejutkan karena di lokasi tersebut ditemukan banyak sepeda motor dan mobil.

Di sana ditemukan sepeda motor sebanyak 215 unit dengan merek dan jenisnya bermacam-macam.

Ada kendaraan roda dua jenis kopling, namun kebanyakan adalah sepeda motor matik.

Sedangkan mobil yang ditemukan jumlahnya 49 unit, kebanyakan jenis minibus seperti Carry, Avanza, atau pun Grandmax, bik keluaran terbaru, hingga lawas ada di sana.

Sindikat ini diduga ada keterlibatan dua oknum TNI, yakni Kopda berinisial AS yang tugas di markas pengadaan fasilitas, dan satunya lagi Mayor inisial PJK tugas di markas untuk perlengkapan persenjataan.

Dalam keterangan Eko Irianto, dua oknum TNI bisa masuk dalam masalah tersebut diawali mengenal Kopda AS.

Hingga pada akhirnya sekira Juni 2023 lalu, Eko Irianto meminta bantuan kepada Kopda AS disediakan tempat untuk menampung ratusan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Dari obrolan tersebut Kopda AS menghubungi rekannya yaitu Mayor PJK.

Mayor PJK memang merupakan kepala markas, sehingga memiliki wewenang menyetujui atau tidak.

Singkat cerita, sepeda motor dan mobil hasil curian Eko Irianto dapat tertampung di wilayah kerja Mayor PJK.

Lokasi penyimpanan ada empat titik, di antaranya rumah dinas yang tidak berpenghuni, lahan kosong samping lapangan tenis, aula, hingga gudang.

Unit paling banyak ada di lahan kosong samping lapangan tenis dan gudang.

Eko Irianto mengaku sepeda motor dan mobil curian biasa dikirim ke Timor Leste.

Setidaknya dalam rentan waktu tahun 2023 pengiriman sudah dilakukan sebanyak tiga kali melalui jalur darat dan laut.

"Kendaraan dimasukkan ke dalam kontainer. Setiap kirim biasanya terisi 4 unit kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua," terang Eko dalam keterangan tertulis.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dalam ungkap kasus itu, Pomdam V/Brawijaya sifatnya membantu Polda Metro Jaya, karena tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan EI (Eko Irianto) diduga melibatkan oknum anggota TNI di Jawa Timur.

"Pomdam V/ Brawijaya telah membentuk tim investigasi independen untuk menangani kasus tersebut, yang mana saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Kolonel Infantri Rendra Dwi.

Ia melanjutkan apabila ada keterlibatan pihak sipil proses penanganan diserahkan kepada kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya atau Polda Jatim.

Sedangkan, apabila dua oknum TNI terbukti terlibat maka diproses sesuai aturan hukum militer yang berlaku.

Ia memastikan semua penanganan akan berlangsung secara transparan dan adil, sebagai wujud langkah TNI berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum.

"Masyarakat dapat melihat bahwa kasus ini akan diselesaikan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu," imbuh Kapendam.

Berikut barang bukti ditemukan dalam rumah dinas:
- Honda Scoopy 31 unit
- Honda Beat 38 unit
- Honda Genio 14 unit
- Kawasaki Klx 2 unit
- Honda Crf 1 unit
- Honda Sonic 1 unit 
- Yamaha XSR 1 nnit

Sedangkan yang tersimpan di samping lapangan tenis di antaranya:
- 1 unit Toyota Rush warna putih
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam
- 1 unit Daihatsu Grand Max warna silver AD 7351 XX
- 1 unit Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol K 1414 XC
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam berisi (2 unit motor Honda Beat Street warna hitam, 2 unit Honda Beat hitam)
- 1 unit Suzuki Carry (2 unit motor Honda Beat Hitam Doff, 1 unit Honda Beat hijau army, 1 unit Honda Beat abu)
- 1 unit Daihatsu Grand Max warna putih Nopol G1066 CX
- 1 unit Suzuki Carry Nopol N 8146 ACB
- 1 unit Toyota Rush warna hitam
- 1 unit Terios warna putih
- 1 unit Daihatsu Grand Max warna abu - abu Nopol B 9586 ZAE berisi (2 unit Honda Vario 160 warna Hitam, 1 unit Honda Beat warna hitam doff, 1 unit Honda Genio warna merah Hitam)
- 1 unit Toyota Avanza Tipe G warna hitam Nopol B 2050 TRH
- 1 unit Toyota Rush warna putih Tipe GR Nopol D 1158 AKT
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam Nopol B 9585 KAX
- 1 unit Toyota Raize warna merah
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam
- 1 unit Toyota Rush warna hitam Nopol L1394 AYY
- 1 unit Daihatsu Grand Max warna hitam
- 1 unit Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol K 1125 AJ
- 1 unit Daihatzu Grand Max warna abu -abu
- 1 unit Toyota Rush Tipe GR Nopol L 1181 ZN
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam Nopol G 9573 CC
- 1 unit Daihatzu Grand Max warna silver Nopol S 1511 XY
- 1 unit Suzuki Carry warna putih 
- 1 unit Toyota Avanza warna hitam Nopol B1079 CZS
- 1 unit Suzuki Carry warna putih
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam Nopol E 8733 RB
- 1 unit Daihatsu Grand Max warna abu - abu
- 1 unit Suzuki Carry warna putih Nopol P 1957 YX
- 1 unit Mitsubushi Colt Diesel Fuso NDX atau dump truck warna kuning
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam berisi (1 unit Honda Beat warna abu - abu, 1 unit Honda Scoopy warna merah hitam, 2 unit Honda Beat warna merah hitam, 1 unit Honda Beat warna biru)
- 1 unit Suzuki Carry warna Silver berisi (1 unit Honda Beat warna hitam doff, 2 unit Honda Beat warna biru,1 unit Honda Beat warna abu - abu, 1 unit Honda Genio warna hitam)

Kendaraan tersimpan di dalam gudang yang tidak terpakai:
- 1 unit Daihatsu Grandmax hitam berisi (Spm Honda Scoopy 2 unit, Spm Honda Beat 3 unit) 
- 1 unit Daihatsu Grandmax warna hitam berisi (Spm Honda Scoopy 1 unit, Spm Honda Beat 3 unit, Spm Honda Genio 1 unit) 
- 1 unit Daihatzu Grandmax warna putih
- 1 unit Daihatzu Grandmax warna hitam berisi (Spm Honda Vario 160 1 unit, Spm Honda Scoopy 3 unit) 
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam berisi (Spm Honda Scoopy 5 unit) 
- 1 unit Suzuki Carry warna putih
- 1 unit Daihatzu Grandmax warna hitam
- 1 unit Daihatzu Grandmax warna putih berisi (Spm Honda Vario 2 unit, Spm Honda CRf 150 1 unit, Spm Honda Beat 1 unit) 
- 1 unit Daihatzu Grand Max warna abu-abu berisi (Spm Honda Vario 160 2 unit, Spm Honda Beat 2 unit) 
- 1 unit Suzuki Carry warna hitam 
- 1 unit Suzuki Carry warna Hitam Nopol L 1099 USK
- 1 unit Suzuki Carry warna putih berisi (Spm Honda Beat 3 unit, Spm Honda Scoopy 1 unit, Spm Honda Genio 1 unit) 
- 1 unit Daihatzu Grand Max warna putih berisi (Spm Honda Scoopy 1 unit, Spm Honda Vario 160cc 1 unit, Spm Honda Genio 1 unit, Spm Honda Beat 1 unit) 
- 1 unit Daihatzu Grand Max warna abu-abu berisi (Spm Honda Scoopy 3 unit, Spm Honda Vario 160cc 1 unit, Spm Honda Beat 1 unit) 
- 1 unit Daihatzu Grand Max warna putih

Kemudian, kendaraan yang ditemukan di aula tidak terpakai yaitu:
- Honda Vario 5 unit
- Honda Beat 43 unit
- Honda Scoopy 9 unit
- Honda Verza 150 1 unit
- Honda Sonic 150 2 unit
- Honda Genio 1 unit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved