Berita Viral

Tabiat Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Aniaya Istri di Hadapan 3 Anak, Keluarga Dijatah Rp 50 Ribu

Terungkap tabiat AF, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
IST
Rekaman cctv memperlihatkan pegawai BNN menganiaya istrinya 

SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat AF, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AF merupakan pegawai BNN berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

AF diketahui melakukan penganiayaan terhadap istrinya, YA, di hadapan tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di rumah mereka. 

Video itu kemudian beredar dan viral di media sosial. 

Kini, Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan AF (42) sebagai tersangka kasus KDRT, Selasa (2/1/2024).

"Sudah tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Firdaus saat dikonfirmasi. 

Penetapan tersebut usai dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik terhadap korban.

Hasilnya kata Firdaus, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yakni di dahi sisi kanan, serta lecet pada punggung kiri korban.  

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AF usai penetapan tersangka. 

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat tanggal 5 Januari 2024," ucapnya.

Seiring penetapan tersebut, terungkap pula tabiat AF yang akhirnya dibongkar oleh sang istri. 

Berikut fakta-faktanya

Usir Istri

YA mengaku, AF memang temperamental.

Diceritakan, Yuliyanti dan AF awalnya menikah tahun 2015 silam.

Akan tetapi sejak melahirkan anak ketiga, tepatnya sekitar tiga setengah tahun lalu, rumah tangga keduanya pun mulai retak.

"Lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti. 

Pasca-melahirkan anak ketiga, Yuliyanti sempat diusir dari rumah yang beralamat di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

Ketika itu, ia diusir dan ditelantarkan oleh suaminya sendiri.

Bahkan, dia sampai terpaksa mengontrak rumah dan berpisah dengan buah hatinya. 

Sebagai informasi, tiga orang anak Yuliyanti dan AF berusia delapan tahun, yang kedua berusia tujuh tahun dan ketiga berusia tiga setengah tahun. 

Karena tak kuasa tinggal berpisah dengan anak-anaknya, akhirnya ia nekat kembali ke rumah suaminya itu dengan cara menduplikat kuncinya.

Dia berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan rumah tangganya, namun ia malah berkali-kali mendapat perlakuan keji dari suaminya itu.

Berulang Kali KDRT

Lantaran kerap mendapatkan tindakan kasar dari suaminya, Yuliyanti sebenarnya pernah lapor polisi pada 2021 silam.

Namun saat itu, upaya damai pun ditempuh.

Keduanya sepakat untuk memerbaiki hubungan rumah tangga mereka dengan melakukan rujuk. 

Sayangnya setelah rujuk, sikap suami terhadap Yuliyanti ternyata tak berubah.

Ia malah berulang-ulang kali mendapat tindakan KDRT dari AF sehingga laporan polisi pun kembali diproses.

"Sempat saya hold laporan polisi, di mana saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami, ternyata melakukan KDRT berulang," terangnya. 

Selain kasar, menurut keterangan Yuliyanti suaminya itu juga kerap menelantarkan anak dan istrinya semenjak rujuk kembali.

Tertutup soal Keuangan

Ia juga tertutup soal keuangan terhadap istrinya sendiri.

Kata Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan anak-anaknya hanya dijatah Rp 50 ribu.

Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya. 

Akhirnya gugat cerai

Pasca laporan KDRT yang kedua kalinya, AF akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap YA

"Seharusnya dia bersikap baik ke saya, kalau mau cerai ya cerailah baik-baik kalau udah gak suka jangan begini caranya biar bagaimanapun saya ini ibu dari ketiga anak-anak," kata Yuliyanti.

Yuliyanti berharap, AF bisa mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan KDRT yang dilakukan. 

"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami proses perceraian masih berjalan, saya pasrah. Saya gak tahu harus bagaimana jalanin aja ke depan seperti apa, semoga keadilan bisa saya dapatkan," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved