Berita Lumajang
Pria Madura Ini Menyesal Jadi Kurir Sabu, Mengaku Tergiur Upah Rp 4 Juta Sekali Antar ke Lumajang
pesanan belum diserahkan dan upah besar belum juga diterima, keduanya keburu disergap polisi di rumah AG, si pemesan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Penyesalan bisa diketahui sejak awal, tetapi kebanyakan disadari belakangan setelah merugi. Nekat mempertaruhkan dirinya demi menjadi kurir sabu meski dengan upah besar, juga disesali Rusdianto (38), salah satu kurir 50,8 gram sabu setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang, Minggu (31/12/2023) lalu.
Warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan ini ditangkap bersama rekannya sesama kurir sabu, M Lutfi (31), warga Kecamatan Burneh, dalam perjalanan mengirim pesanan sabu kepada seseorang di Lumajang.
Tetapi apes, pesanan belum diserahkan dan upah besar belum juga diterima, keduanya keburu disergap polisi di rumah AG, si pemesan. "Iya, saya menyesal karena perbuatan ini lantaran melawan hukum. Saya salah," ucap Rusdianto kepada Kapolres Lumajang, AKBP Zainul Rofik dalam rilis kasus, Rabu (3/1/2024).
Rusdianto dan Lutfi tergiur iming-iming upah besar dalam bisnis gelap itu. Rusdianto mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 4 juta dalam sekali mengantarkan narkoba. Apalagi upah mengantarkan narkoba dihitung per gram.
Dalam kasus ini, kedua warga Madura itu mengantar 50,8 gram sabu dengan upah per gram dihargai Rp 250.000. Sehingga dengan jumlah total 50,8 sabu, maka tersangka bisa mengantongi Rp 12 juta lebih.
Namun uang tersebut masih harus dibagi tiga antara kurir, temannya dan penjual. Menurut informasi yang dihimpun, sabu seberat 50,8 gram itu dipesan dari seseorang seharga Rp 50 juta.
"Tiap gram saya dapat uang Rp 250.000 dan saya mengantar 50 gram lebih. Itu masih dibagi bertiga yaitu saya, teman saya dan penjual," ungkap Rusdianto.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP M Zainur Rofik mengatakan, kedua tersangka dijerat dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus narkoba ini," tegasnya. ****
Polres Lumajang bekuk 2 kurir sabu dari Madura
Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik
pesanan 50 gram sabu untuk tahun baru
Satresnarkoba Polres Lumajang
upah besar jadi kurir sabu
kurir sabu dibayar Rp 12 juta sekali antar
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.