Pemilu 2024

Bawaslu Pasuruan Diuji, ASN Dari 24 Kecamatan Diduga Ikuti Acara Dukungan ke Salah Satu Caleg

Acaranya memang bukan deklarasi dukungan untuk caleg, tetapi dikemas rapat. Peserta disarankan memakai baju polos bukan batik.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri yang digelar Bawaslu Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab) Pasuruan mulai goyah. Karena 42 hari menuju hari pencoblosan 14 Februari mendatang, diduga ada sejumla ASN yang mengikuti kegiatan dukungan berkedok rapat untuk mendukung salah satu calon anggota legislatif.

Informasi yang didapatkan, pertemuan yang diikuti perwakilan ASN dari 24 kecamatan itu diadakan di sebuah rumah makan di wilayah Purwosari akhir pekan lalu. Dan tidak hanya satu, tetapi ada beberapa ASN yang diduga terlibat dan ada ajakan untuk memberikan dukungan kepada caleg tersebut.

Acaranya memang bukan deklarasi dukungan untuk caleg, tetapi dikemas rapat. Peserta disarankan memakai baju polos bukan batik.Langkah itu sengaja dilakukan untuk mengelabuhi ajakan dan arahan untuk mendukung caleg.

PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto mengaku sudah mendengar sejumlah ASN Pemkab Pasuruan yang netralitasnya sudah mulai goyah. Namun mekanisme penindakan menjadi kewenangan Bawaslu.

“Tentu Bawaslu yang berhak meneliti, memberikan teguran, sanksi dan lainnya. Sebelum itu, tentu Bawaslu juga melengkapi bukti-bukti pelanggaran ASN tersebut,” kata Andriyanto, Rabu (2/1/2024).

Disampaikan Andriyanto, jika ada ASN yang terbukti memanfaatkan fasilitas negara untuk ikut mengarahkan, mendukung dalam kontestasi Pemilu, maka akan ada sanksi dan konsekuensi yang ditanggung.

“Tetapi saya minta ke Bawaslu, jika memang ada pelanggaran ASN dan dilengkapi dengan bukti kuat, maka saya juga harus dipanggil dan diperiksa sebagai bapak dari para ASN Pemkab Pasuruan,” paparnya.

Andriyanto menyebut, sosialisasi dan imbauan selalu dilakukan kepada ASN untuk menjaga netralitasnya. Di beberapa kesempatan, baik itu formal atau non formal, dalam apel dan sebagainya, ASN tetap harus netral.

“Sudah sering saya sampaikan juga ke ASN, jangan gadaikan jabatan dan status mereka sebagai ASN untuk mendukung, memihak dan membantu caleg dalam Pemilu 2024. ASN harus netral,” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengaku sedang mendalami informasi pertemuan di Purwosari yang diduga kuat diikuti sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan.

“Setelah kami dapat informasi dari masyarakat, teman-teman Bawaslu sedang mendalami informasi itu. Kami juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket),” kata Arie.

Arie juga sudah memerintahkan panwascam untuk mengecek di masing-masing wilayahnya terkait keterlibatan ASN dari 24 kecamatan yang diduga kuat hadir dalam acara pertemuan bersama caleg itu.

“Nanti hasil dari teman-teman di lapangan akan menjadi pembahasan di internal Bawaslu, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah dan sikap selanjutnya,” papar mantan wartawan itu.

Namun, kata Arie, jika memang terbukti ada keterlibatan ASN dalam memberikan dukungan, mengarahkan dan membantu peserta pemilu, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekali lagi, Arie mengingatkan kepada para ASN untuk tegap menjaga netralitasnya menjelang pesta demokrasi digelar. Apalagi konsekuensi ASN yang terlibat dalam politik praktis sudah disosialisasikan. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved