Berita Viral

BESARAN Gaji Elmer Suami Ira Nandha yang Viral Dikabarkan Selingkuh dengan Pramugari, Capai 2 Digit

Segini besaran gaji Elmer Syaherman, Suami Ira Nandha yang viral dikabarkan selingkuh dengan pramugari. Mencapai 2 digit.

kolase instagram
Elmer dan istrinya, Ira Nandha. Inilah Gaji Elmer Suami Ira Nandha yang Viral Dikabarkan Selingkuh dengan Pramugari. 

SURYA.co.id - Perselingkuhan antara suami Ira Nandha, Elmer Syaherman, dengan pramugari saat ini masih ramai jadi sorotan.

Elmer yang merupakan pilot maskapai Citilink dikabarkan berselingkuh dengan seornag pramugari bernama Bella.

Segala hal tentang Elmer pun kini menjadi perhatian publik, termasuk gajinya sebagai pilot.

Sebagai pilot maskapai ternama, tak heran jika Elmer Syaherman memiliki gaji yang fantastis.

Baca juga: Nasib Elmer Usai Perselingkuhan dengan Pramugari Terbongkar, Suami Ira Nandha Bakal Diberhentikan?

Gaji second officer berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta, melansir dari Tribun Medan.

Sedangkan untuk posisi co-pilot sebesar Rp30 hingga Rp40 juta per bulan.

Akan tetapi untuk posisi kapten dikisar gaji yang didapat per bulannya kurang lebih Rp 47,7 juta.

Meski demikian, kisaran gaji tersebut tak bisa menjadi patokan.

Sebab ternyata gaji seorang pilot juga bergantung dengan jam terbang bekerja mereka.

Seperti diketahui, perselingkuhan Elmer dan pramugari dibongkar ke publik oleh istrinya sendiri, Ira Nandha.

Tak sekadar terbongkar, bukti perselingkuhan Elmer Syaherman pun dipublikasikan oleh sang istri yang juga seleb TikTok, Ira Nandha, di Instagram miliknya.

Kehebohan kasus ini pun terdengar oleh manajemen maskapai penerbangan tersebut dan berujung pada pemanggilan Elmer Syaherman.

Melansir Tribun Jakarta, maskapai tersebut tak hanya memanggil Elmer Syaherman namun juga Bella Damaika.

Head of Corporate Secretary dan CSR Divisi PT Citilink Indonesia Haza Ibnu Rasyad menyebut Elmer Syaherman dan Bella Damaika akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Mengenai isu yang beredar, maka kami dari manajemen akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Haza Ibnu Rasyad saat dikonfirmasi, pada Jumat (29/12/2023). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved