Berita Viral

FAKTA Video Viral Gus Miftah Disebut Bagi-bagi Uang, Milik Pengusaha Pamekasan, Tak Ada Kampanye

Inilah sederet fakta tentang video viral Gus Miftah disebut bagi-bagi uang. Ternyata milik pengusaha asal Pamekasan, tak ada unsur kampanye.

kolase SURYA.co.id
Gus Miftah saat bagi-bagi uang (kiri). Ternyata uang milik pengusaha asal Pamekasan. Simak rangkuman faktanya. 

Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo.

2. Bukan Uang Miliknya

Secara terpisah Gus Muftah membantah telah melakukan politik uang.

Dia menjelaskan, hanya diminta membagikan uang milik pengusaha asal Pamekasan Madura yang dia sebut sebagai Haji Her.

Menurutnya Haji Her memang terbiasa bersedekah, bukan hanya saat di Ponpes tetapi juga saat di sawah, di pasar atau di tempat lain.

"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya bersilaturahmi dengan beliu dan saat itu dia memang akan bersedekah. Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," jelas Gus Miftah.

Terkait beberapa orang yang berteriak "coblos 02" dan "Prabowo 02" sembari menunjukkan kaus bergambar Prabowo, Gus Miftah mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," imbuhnya.

Dalam beberapa kesempatan Gus Miftah menegaskan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gobran.

Dia bahkan beberapa kali menemani Gibran berkampanye. 

3. Tak Ada Kampanye

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan Gus Miftah bukan  tim sukses atau tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua TKN Afriansyah Noor menyikapi video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di media sosial.

Menurut Afriansyah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta itu merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

"Kegiatan sosial sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved