Berita Viral
AKHIR Nasib Pengemudi Alphard Usai Trabas Jalan Dicor, Ganti Rugi Rp 13 Juta, Terungkap Identitasnya
Beginilah akhir nasib pengemudi Alphard yang viral terobos jalan baru dicor di Pelembang. Identitas aslinya terungkap.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah akhir nasib pengemudi Alphard yang viral terobos jalan baru dicor di Pelembang.
Setelah kasusnya viral, pengemudi Alphard tersebut akhirnya bersedia ganti rugi Rp 13 juta.
Tak cuma itu, akhirnya terungkap identitas asli si pengemudi.
Ternyata ia bukan pengacara seperti yang diucapkannya saat cekcok dengan warga.
Melainkan seorang pengusaha.
Hal ini diungkap Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginanjar Aliya Sukmana.
Baca juga: IMBAS Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Pantas Dimintai Ganti Rp 8 Juta, SDCI: Merusak
“Akhirnya mobil itu kerubuti warga sehingga terjadi cekcok,” kata Ginanjar, melansir dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).
Keributan itu kemudian membuat pengemudi Alphard beserta mobilnya dibawa ke Polsek untuk mediasi.
Kasus itu berakhir damai setelah pengemudi tersebut membayar biaya ganti rugi.
“Pihak pengemudi akhirnya mengganti Rp 13 juta ke pemborong,” ujar dia.
Pengemudi Alphard itu, kata Ginanjar, mulanya hendak pulang ke rumah dan melintas di lokasi kejadian.
Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa kondisi jalan tersebut sedang diperbaiki.
“Kalau keterangan, suami istri di mobil itu tidak tahu kalau jalan dicor, sehingga mereka lewat di sana,”ujarnya.
Baca juga: Kronologi Sopir Alphard yang Terobos Jalan Baru Dicor: Sempat Diingatkan Warga, Kini Digiring Polisi
Sempat beredar kabar bahwa pengemudi itu dalam keadaan mabuk.
Namun, Ginanjar membantah kabar tersebut.
“Tidak mabuk, normal. Dia juga bukan pengacara tapi pengusaha,” jelasnya.
Sebelumnya, kabar mengenai sopir Alphard yang terjebak di jalan baru dicor, menjadi perhatian publik.
Padahal, sebelum melewati jalan tersebut, sang pengemudi sudah diingatkan warga. Namun, peringatan itu dia hiraukan.
Sampai akhirnya ketika berada di pertengahan jalan, mobil Alphard yang dikemudikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengacara itu terjebak dalam cor-coran.
Melansir Tribun Sumsel, peristiwa itu terjadi di Jalan Macan Lindungan Palembang.
Menurut salah satu warga, pengemudi Alphard tersebut mengaku tinggal di Grand Mutiara Residence.
Bahkan ia mengaku sebagai seorang pengacara.
Akan tetapi ia enggan menunjukkan KTP dan identitas sebagai pengacara saat dimintai warga.
Pengemudi malah marah kepada warga sekitar.
Warga pun seketika menjadi kesal.
"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi dilansir Sripoku.com.
Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.
"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.
"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.
Imbas hal tersebut, pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.
Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.
Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.
Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.
Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.
Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.
Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.
"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."
"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."
"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.
Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.
"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."
"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.