Berita Lumajang

Pembunuh dan Grup Curanmor Bersatu, Sikat Motor di 33 TKP, Ternyata Hasilnya Juga Untuk Beli Miras

Dari keempat tersangka, FF merupakan residivis kasus pembunuhan di Rogotrunan Lumajang pada tahun 2016 silam

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
surya/erwin wicaksono (Erwin)
Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik menginterogasi salah satu tersangka curanmor saat dipaparkan dalam rilis, Selasa (26/12/2023). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terutama untuk roda dua di Kabupaten Lumajang meningkat sejak pertengahan 2023. Berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres Lumajang, akhirnya empat tersangka curanmor itu ditangkap dan terungkap sudah beraksi di 33 lokasi berbeda.

Dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/12/2023), komplotan pencuri motor itu memang merupakan gabungan dari pelaku kejahatan. Bahkan dari empat tersangka, salah satunya adalah residivis kasus pembunuhan pada tahun 2016, sehingga makin lengkaplah kerjasama jahat itu.

Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik mengatakan para tersangka juga melakukan pencurian motor dari wilayah Kabupaten Jember hingga Kabupaten Malang, dengan sasaran rumah dan kos-kosan.

"Modusnya, mereka merusak kunci motor dengan kunci T. Mereka mencuri ini secara acak, ada yang di rumah dan tempat-tempat lain. Kebanyakan mereka beraksi di wilayah perkotaan Lumajang," ujar Rofik saat gelar rilis di Polres Lumajang .

Ketika dipaparkan dalam rilis, komplotan curanmor yang ditangkap masing-masing adalah AF (28) dan YS (30), warga Kedungjajang, FF (32) warga Randuagung dan seorang penadah berinisial SS (45), warga Klakah, semuanya dari Kabupaten Lumajang.

Dari keempat tersangka, FF merupakan residivis kasus pembunuhan di Rogotrunan Lumajang pada tahun 2016 silam.

Para komplotan perampok ini diketahui sudah beraksi sejak pertengahan tahun 2023 lalu. FF bukannya bertobat, namun malah berteman dengan para pelaku curanmor.

Dari penyelidikan, mereka sering menggasak sepeda motor jenis matic. Hingga ditangkap, para tersangka kedapatan telah mencuri di 27 TKP do Kabupaten Lumajang, 4 TKP di Jember dan 2 TKP di Kabupaten Malang.

"Setelah mendapat petunjuk kami melakukan penangkapan pada 21 Desember 2023 lalu. Pertama adalah tersangka AF kemudian mengembang ke penangkapan tersangka lainnya. Dalam kasus ini kami masih memburu satu orang berinisial H yang masih kita cari," bebernya.

Dan seperti para pelaku pencurian umumnya, para tersangka berdalih mencuri motor karena desakan ekonomi. Dan setiap motor hasil curian mereka jual murah antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, tergantung jenis motor yang didapatkan.

Usai mendapat motor curian, para tersangka langsung menjualnya kepada SS selaku penadah. Karena keenakan, mereka makin merajalela dan mulai melebarkan wilayah pencuriannya sampai ke luar Lumajang. Dan dari 28 percobaan pencurian motor, mereka hanya sekali gagal.

"Mereka mengandalkan kunci T saat membobol sepeda motor. Saat beraksi, satu orang menunggu di atas motor, dan satu orang lain mengeksekusi motor sasaran dengan kunci T," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP sementara penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Polisi mengamankan barang bukti 4 motor matic dan 1 sepeda motor jenis bebek yang digunakan sebagai sarana pencurian. "Jelang tahun baru 2024 ini kami terus meningkatkan kewaspadaan," tegas kapolres.

Sementara tersangka AF mengaku telah mencuri kendaraan bermotor puluhan kali. "Percobaan sudah 28 kali yang berhasil 27 kali," kata AF.

Pria bertato ini mengaku selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, uang hasil penjualan motor curian dihabiskan untuk foya-foya. Biasanya digunakan untuk membeli minuman keras (miras). Benar, sebagian belikan itu (miras)," bebernya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved