Berita Viral

IMBAS Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Pantas Dimintai Ganti Rp 8 Juta, SDCI: Merusak

Inilah imbas aksi nekat pengemudi mobil Alphard menerobos jalan baru dicor di Palembang yang viral. Pantas dimintai ganti Rp 8 juta.

kolase instagram
Kolase Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor. Imbasnya fatal, pantas Dimintai Ganti Rp 8 Juta. 

SURYA.co.id - Inilah imbas aksi nekat pengemudi mobil Alphard menerobos jalan baru dicor di Palembang yang viral baru-baru ini.

Diketahui, sebuah video merekam pengemudi alphard nekat terobos baru dicor di Kota Palembang ramai di media sosial.

Pengemudi Alphard tersebut harus terlibat cekcok dengan warga sekitar.

Mobilnya juga terjebak di jalan cor hampir 3 jam karena warga sekitar ogah membantu.

Baca juga: Nasib Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Dibiarkan Terjebak 3 Jam dan Dituntut Ganti Rugi

Dan kini, pengemudi tersebut dituntut ganti rugi sebesar Rp 8 juta oleh pihak pemborong.

Hal ini wajar karena imbas yang ditimbulkan gara-gara aksi nekat si pengemudi.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kondisi infrastruktur jalan yang sedang dalam perbaikan harus ditaati.

“Seperti dikasih pembatas, police line atau safety cone, dan kalau sempit maka dilakukan rekayasa lalu lintas alias bergantian melintas,” ucap Sony, melansir dari Kompas.com.

Menurut Sony, jika sudah ada pemberitahuan tersebut sebaiknya jangan dilanggar oleh pengguna jalan.

Sebab bisa merugikan dan mengganggu alur pekerjaan tersebut.

“Jangan dilanggar, kalau pengemudi melanggar maka akan mengganggu flow atau mungkin merusak fasilitas yang sedang dalam perbaikan tersebut dan pasti ada kesemrawutan di situ,” kata Sony.

Baca juga: GELAGAT Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Marah-marah Ngaku Pengacara, Tercium Bau Alkohol

Selain itu, ketika mobil melewati jalan cor yang masih basah dan tidak langsung dibersihkan, maka akan berpotensi terjadinya kerusakan, sebab bahan semen bisa mengeras pada saat kering.

Sebelumnya, kabar mengenai sopir Alphard yang terjebak di jalan baru dicor, menjadi perhatian publik.

Padahal, sebelum melewati jalan tersebut, sang pengemudi sudah diingatkan warga. Namun, peringatan itu dia hiraukan.

Sampai akhirnya ketika berada di pertengahan jalan, mobil Alphard yang dikemudikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengacara itu terjebak dalam cor-coran.

Melansir Tribun Sumsel, peristiwa itu terjadi di Jalan Macan Lindungan Palembang.

Menurut salah satu warga, pengemudi Alphard tersebut mengaku tinggal di Grand Mutiara Residence.

Bahkan ia mengaku sebagai seorang pengacara.

Akan tetapi ia enggan menunjukkan KTP dan identitas sebagai pengacara saat dimintai warga.

Pengemudi malah marah kepada warga sekitar.

Warga pun seketika menjadi kesal.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi dilansir Sripoku.com.

Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.

"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Imbas hal tersebut, pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."

"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."

"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved