Berita Viral
GELAGAT Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Marah-marah Ngaku Pengacara, Tercium Bau Alkohol
Beginilah gelagat pengemudi Alphard yang nekat terobos jalan baru dicor di Palembang. Marah-marah dan Ngaku Seorang Pengacara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah gelagat pengemudi Alphard yang nekat terobos jalan baru dicor di Palembang yang viral baru-baru ini.
Bukannya minta maaf, pengemudi alphard tersebut justru marah-marah ke warga.
Ia mengaku sebagai warga sekitar, dan bahkan mengaku berprofesi sebagai pengacara.
Tapi anehnya, pengemudi itu enggan menunjukkan tanda identitasnya seperti KTP.
Ia juga tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia seorang pengacara.
Baca juga: Nasib Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Dibiarkan Terjebak 3 Jam dan Dituntut Ganti Rugi
Warga sempat mencium bau alkohol dari dalam mobilnya.
Bahkan saat berbicara pun mulut pengemudi tersebut juga tercium bau alkohol.
"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi warga setempat, melansir dari Sripoku.
Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.
"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.
Menurut warga sekitar, pengemudi Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.
Namun sekali lagi, ketika diminta kartu tanda pengenal pengacara, ia tidak mau menunjukkan.
"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.
Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.
Kronologi kejadian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/GELAGAT-Pengemudi-Alphard-Terobos-Jalan-Baru-Dicor-Marah-marah-Ngaku-Pengacara-Tercium-Bau-Alkohol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.