Pemilu 2024

Tes Kesehatan Gratis, Calon Anggota KPPS Nganjuk Bayar Rp 15.000 Untuk Surat Sehat dari Puskesmas

Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan di Puskesmas, setiap calon pendaftar KPPS hanya membayar Rp 15.000.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Puskesmas Sukomoro Nganjuk, salah satu tempat untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS dalam Pemilu 2024. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk memastikan pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) gratis. Kebijakan itu merupakan keputusan dari Pemkab Nganjuk, dan nantinya calon anggota KPPS hanya diminta mengganti biaya surat keterangan kesehatan.

Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan di Puskesmas, setiap calon pendaftar KPPS hanya membayar sebesar Rp 15.000.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono SH mengatakan, kebijakan penggratisan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS di Puskesmas tersebut sangat tepat. Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS dirasakan masih mahal dan dikhawatirkan berdampak pada rekrutmen KPPS sepi peminat.

"Kami apresiasi tinggi pada Pemkab Nganjuk yang cepat merespon keluhan dan kekhawatiran KPU Nganjuk," kata Pujiono, Senin (11/12/2023).

Dijelaskan Pujiono, KPU Nganjuk mulai membuka rekrutmen anggota KPPS yang akan ditempatkan di 3.266 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan setidaknya dibutuhkan 22.862 anggota KPPS dengan setiap TPS beranggotakan 7 orang KPPS.

"Kebutuhan anggota KPPS di setiap TPS dalam pelaksanaan coblosan Pemilu cukup banyak, makanya kami khawatir apabila sepi peminat bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilu di Nganjuk," ucap Pujiono.

Pemeriksaan kesehatan bagi anggota KPPS, menurut Pujiono, dilaksanakan atas instruksi Kementerian Dalam Negeri. Di mana Mendagri tidak menginginkan ada anggota KPPS yang kelelahan dan jatuh sakit ketika menjalankan tugas di TPS.

Sehingga Mendagri meminta dalam rekrutmen anggota KPPS dilakukan pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kolesterol, dan pemeriksaan gula darah. "Dan untuk mengantisipasi kejadian pada Pemilu sebelumnya yang memang melelahkan dan membutuhkan stamina tinggi bagi seorang KPPS di TPS," ucap Pujiono.

Untuk rekrutmen anggota KPPS,dilaksanakan mulai pada 11 - 20 Desember 2023. Pendaftaran anggota KPPS dilaksanakan oleh PPS di setiap desa bersama PPK kecamatan.

"Kami berharap dengan sudah dibebaskannya biaya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, maka minat warga mendaftar sebagai anggota KPPS meningkat, sehingga bisa memenuhi kebutuhan di setiap TPS," tutur Pujiono.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nganjuk, Hendriyanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kebijakan Pemkab Nganjuk terkait biaya pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS ke KPU Nganjuk. "Silakan konfirm ke KPU terkait hal itu. Maaf, kami masih tugas di luar kota," tutur Hendriyanto via WA. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved