Berita Blitar

Pemkot Blitar Gratiskan Tes Kesehatan Calon Anggota KPPS Pemilu 2023, Pendaftaran Sudah Dibuka

Pemkot Blitar menggratiskan biaya tes kesehatan untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Calon pendaftar anggota KPPS Pemilu 2024 berkonsultasi dengan anggota PPS di Kantor Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (11/12/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar menggratiskan biaya tes kesehatan untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Blitar, dibuka mulai Senin (11/12/2023) ini hingga 20 Desember 2023.

Kebutuhan anggota KPPS sebanyak 3.059 orang, yang akan ditempatkan di 437 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kota Blitar.

"Tes kesehatan calon anggota KPPS difasilitasi gratis oleh Pemkot Blitar. Kami sudah koordinasi dengan Bakesbangpol soal tes kesehatan calon anggota KPPS," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Senin (11/12/2023).

Sesuai rencana, tes kesehatan calon anggota KPPS dilakukan mulai 15-20 Desember 2023. Lokasi tes kesehatan dilaksanakan di masing-masing kantor kecamatan.

Ada tiga kecamatan di Kota Blitar, yaitu Kepanjenkidul, Sananwetan dan Sukorejo.

"KPU yang akan menjadwalkan tes kesehatan untuk calon anggota KPPS. Kuotanya, per hari hanya 200 pendaftar calon anggota KPPS yang mengikuti tes kesehatan di masing-masing kecamatan," ujarnya.

Tes kesehatan untuk calon anggota KPPS meliputi pengecekan tensi, gula darah dan kolesterol.

Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo mengatakan, Pemkot Blitar memfasilitasi tes kesehatan gratis untuk calon anggota KPPS Pemilu 2024.

Namun, pelaksanaan tes kesehatan gratis untuk calon anggota KPPS tidak bisa bersamaan dengan jadwal pendaftaran calon anggota KPPS yang ditetapkan KPU.

Pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023.

"Pemkot tetap memfasilitasi tes kesehatan calon anggota KPPS, tapi pelaksanaan (tes kesehatan) tidak bisa di awal seleksi. Pendaftaran calon anggota KPPS mulai 11-20 Desember 2023, sedang pelaksanaan tes kesehatan yang difasilitasi Pemkot di atas tanggal 13 Desember 2023," katanya.

Dikatakan Toto Robandiyo, bagi pendaftar calon anggota KPPS yang butuh cepat dipersilakan mengikuti tes kesehatan berbayar secara mandiri.

"Tapi, kalau ingin mengikuti tes kesehatan yang difasilitasi pemerintah, menunggu setelah tanggal 13 Desember 2023. Karena, kami masih koordinasi dengan OPD terkait," ujarnya.

Menurut Toto, sistem penganggaran tes kesehatan untuk calon anggota KPPS Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

Pemilu sebelumnya, penganggaran tes kesehatan gratis untuk calon anggota KPPS ikut pelayanan di puskesmas.

Sekarang, tes kesehatan calon anggota KPPS tidak dilakukan di puskesmas, tapi di kantor Kecamatan.

"Penanggungjawab tes kesehatan tetap Dinkes, nanti yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan Dinkes. Hanya saja pelaksanaan tidak di puskesmas," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved