Pemilu 2024

Jadi Isu Krusial di Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Jatim Ajak Seluruh Pihak Antisipasi Hoax

Bawaslu RI menyebut potensi penyebaran hoax bisa saja terjadi menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Komisioner Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati saat ditemui di sela kegiatan yang berlangsung di Surabaya, beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Antisipasi penyebaran berita bohong atau hoax saat Pemilu terutama masa kampanye, menjadi salah satu isu krusial dan butuh perhatian bersama.

Seluruh pihak diharapkan berperan aktif, agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai harapan.

Komisioner Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, hoax merupakan tantangan tersendiri apalagi dengan pesatnya perkembangan media sosial.

"Tentu kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melawan hoax," kata Endah, Kamis (7/12/2023).

Beberapa waktu lalu, Bawaslu RI menyebut potensi penyebaran hoax bisa saja terjadi menjelang pemungutan suara.

Hal ini, berkaca dari fenomena pada tahun 2019 lalu. Saat itu, sebanyak 501 isu hoax menyebar mendekati masa coblosan. Pencegahan diakui sebagai salah satu hal yang krusial.

Endah yang membidangi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Jatim itu mengingatkan bahaya penyebaran hoax, apalagi di momen tahun politik saat ini.

Sehingga, dia pun berharap seluruh pihak menaruh perhatian agar tidak ada penyebaran berita tak benar atau hoax.

Pesan ini, sebelumnya juga disampaikan Endah di sela kegiatan Bawaslu Jatim terkait peningkatan pengawasan partisipatif yang berlangsung di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Momen demokrasi ini, merupakan momen lima tahunan untuk memilih pimpinan negara dan keterwakilan masyarakat. Jangan sampai ada hoaks," ungkap Endah.

Lebih jauh, Endah mengungkapkan, saat ini memang belum ada laporan terkait dugaan hoax yang masuk ke Bawaslu Jatim. Namun, dia menyebut, berbagai antisipasi terus dilakukan termasuk di antaranya adalah membentuk gugus tugas pengawasan.

"Di antaranya ada Bawaslu, KPU, Dewan Pers dan KPI," terang Endah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved