Berita Tulungagung

Pemkab Tulungagung Terima Hibah Jembatan Gantung Rp 6 Miliar, Perawatan Diserahkan ke Dinas PUPR

Jembatan Gantung Macanbang dibangun tahun 2021 dengan anggaran Rp 6 miliar lebih. Jembatan ini mempunyai panjang 42 meter

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Jembatan Gantung Mancanbang penghubung Desa Macanbang dan Gondosuli di Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menerima hibah Jembatan Gantung Macanbang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan hibah tersebut maka Jembatan Macanbang resmi berstatus barang milik Pemkab Tulungagung.

Pemkab Tulungagung juga mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk merawat jembatan gantung yang menghubungkan Desa Gondosuli dan Macanbang di Kecamatan Gondang ini.

“Jadi proses pembangunannya dilakukan Kementerian PUPR. Setelah pembangunannya selesai, diberikan ke Pemkab Tulungagung,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Rabu (6/12/2023).

Jembatan Gantung Macanbang dibangun tahun 2021 dengan anggaran Rp 6 miliar lebih. Jembatan ini mempunyai panjang 42 meter, dan selesai sekitar Juni 2022 lalu.

Masih menurut Galih, jika masih menjadi barang milik pemerintah pusat, maka apabila ada kerusakan pada jembatan itu Pemkab Tulungagung tidak bisa cawe-cawe atau ikut memperbaiki. “Kalau statusnya masih milik pusat, saat rusak kita tidak boleh memperbaiki. Kalau pun bisa, izinnya harus dari kementerian PUPR,” ungkapnya.

Setelah menjadi barang milik pemda, Bupati Tulungagung akan menyerahkan ke OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPR. Dinas teknis nantinya yang akan melakukan perawatan berkala untuk menjaga kualitas jembatan ini.

Galih menyebut, manfaat jembatan ini jauh lebih besar dibanding biaya perawatan yang ditanggung. “Biaya pembangunannya memang sangat besar, sampai Rp 6 miliar. Tetapi biaya perawatan jauh lebih murah,” tegasnya.

Selain Jembatan Gantung Macanbang, Kementerian PUPR juga membangun jembatan gantung di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Jembatan yang diberi nama Suronyoto oleh warga setempat itu, diresmikan 17 Desember 2022.

Namun sampai saat ini Jembatan Suronyoto belum dihibahkan ke Pemkab Tulungagung oleh Kementerian PUPR. Ada juga jembatan gantung paling tua, yaitu Jembatan Gantung Kedungsoko yang diperkirakan sudah berusia lebih dari 20 tahun.

Karena statusnya masih milik pemerintah pusat, maka setiap kali Jembatan Kedungsroko rusak, Dinas PUPR tidak bisa memperbaikinya. Warga kerap mengajukan protes ke Dinas PUPR karena yang mereka mengira jembatan ini milik Pemkab Tulungagung.

Untuk perbaikan, biasanya dilakukan penggalangan dana oleh para relawan. Atau warga sekitar yang memperbaiki ala kadarnya, seperti menambal lantai jembatan menggunakan balok kayu.

Meski jembatan tua, Jembatan Gantung Kedungsoko dianggap lebih strategis dibanding jembatan baru di Desa Moyoketen. Sehingga sampai sekarang jembatan gantung ini masih ramai dimanfaatkan warga setiap hari. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved