Berita Viral

SOSOK 6 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada MZR Hingga Tewas di Semarang, Ini Perintah Pangdam

Inilah sosok enam prajurit TNI terduga penganiaya juniornya, Prada MZR di Batalyon Zeni Tempur 4/Yanpa Kawandia-Kodam IV/Diponegoro, Semarang.

Editor: Musahadah
dok.surya
Ilustrasi prajurit TNI. Terbaru, 6 prajurit TNI ditahan karena diduga menganiaya juniornya hingga tewas di Semarang. 

SURYA.CO.ID I SEMARANG - Inilah sosok enam prajurit TNI terduga penganiaya juniornya, Prada MZR di Batalyon Zeni Tempur 4/Yanpa Kawandia-Kodam IV/Diponegoro, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

Enam prajurit TNI itu adalah Pratu N, Pratu W , Pratu D, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B (inisial). 

Saat ini enam prajurit TNI itu telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum di tahanan Pomdam IV/Diponegoro. 

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, pada Kamis, 30 November 2023 , enam prajurit TNI itu diduga telah melakukan pemukulan kepada Prada MZR hingga tewas. 

"Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono telah memberikan perintah tegas terkait penanganan insiden yang memilukan itu," ujar dia. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur Ambarawa Tewas Akibat Dipukul Organ Vitalnya

"Pangdam IV/Diponegoro telah memberikan instruksi kepada Danpomdam IV/Diponegoro untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap prajurit yang terlibat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya. 

Dia menegaskan, langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan keadilan bagi korban sekaligus menegaskan bahwa setiap tindakan pelanggaran dalam tubuh militer tidak dapat ditoleransi.

"Ini adalah komitmen," ucap Richard.

Menurutnya, tindakan pemukulan yang mengakibatkan kematian korban MZR oleh enam personel merupakan suatu pelanggaran serius.

"Segala bentuk pelanggaran di instansi militer tidak akan diakomodasi dalam budaya organisasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kedisiplinan dan moralitas di lingkungan militer," imbuhnya.

Sebelumnya, korban yang merupakan warga Kabupaten Demak itu diduga tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

Setelah dianiaya, korban sempat dibawa ke RSUD Ambarawa. Namun, nyawanya tak tertolong.

Kronologi Penganiayaan 

Sebelumnya, kabar duka meninggalnya Prada MZR viral di media sosial.

Diketahui Prada Mahes Zein Rohman, dari kesatuan yang sama, meninggal dunia setelah dihukum oleh seniornya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved